Pesantren di Jombang Ajarkan Santrinya Maknai Kitab Kuning dengan Dua Bahasa

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Santri Al Aqobah saat memaknai kitab kuning menggunakan terjemahan bahasa Inggris. SP/ Sarep
Santri Al Aqobah saat memaknai kitab kuning menggunakan terjemahan bahasa Inggris. SP/ Sarep

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan santri pondok pesantren Al Aqobah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengajarkan mengaji kitab kuning dengan bahasa Inggris. Agar, santri nantinya bisa bersaing dan berdakwah di kancah internasional. 

Salah pengasuh Ponpes Al Aqobah Jombang, Akhmad Kanzul Fikri mengatakan pengajaran metode bilingual merupakan metode penggunaan dua bahasa, untuk menyampaikan materi kurikulum dengan tujuan menguatkan kompetensi santri dalam berbahasa asing.

"Jadi para santri bisa mudah memahami gramatikal yang telah kita sisipkan dengan bahasa Jawa dan inggris," ujarnya, Senin (18/03/2024).

Di Ponpes Al Aqobah, metode bilingual digunakan untuk memberikan makna dalam kitab kuning salaf. 

"Di pesantren ini kita mengkaji kitab kuning salaf yang dikombinasikan dengan metode yang lebih akseleratif," jelasnya. 

Metode tersebut diharapkan agar para santri kelak memiliki wawasan internasional jika sudah terjun di kalangan masyarakat.

"Kegiatan ini kita lakukan rutin satu minggu sekali, tak terkecuali di bulan ramadhan. Dengan harapan, para santri memiliki wawasan internasional ketika sudah di luar pondok," pungkasnya. Sarep

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…