Dikritik Terlalu Mahal, Rumah Dinas Menteri di IKN Telan Rp 14 M per Unit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 10:29 WIB

Dikritik Terlalu Mahal, Rumah Dinas Menteri di IKN Telan Rp 14 M per Unit

i

Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, mempercepat pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. SP/ Dok. Kementerian PUPR

SURABAYAPAGI.com, Kalimantan - Sarana prasarana yang di bangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai terlihat hasilnya dan sedikit demi sedikit hampir rampung. Salah satunya, pembangunan rumah dinas menteri di yang diketahui menelan anggaran sampai Rp 14 miliar per unit. 

Rumah menteri di IKN tersebut memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. 2 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang sudah selesai dikerjakan. 

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

Kedua rumah itu berada di perbukitan atau upslope. Sedangkan untuk proses pembangunan ditargetkan selesai dan siap huni pada pertengahan tahun 2024.

Informasi itu terungkap saat Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan besaran anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di IKN ke Kementerian PUPR. Dalam pertanyaan itu, Lasarus menyebut anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah dinas menteri di IKN mencapai Rp 519,06 miliar.

Anggaran disiapkan untuk 36 unit rumah dinas. Artinya, jika dibagi, besaran anggaran per unit rumah Rp 14 miliar. Dirinya menilai anggaran Rp 519,06 miliar untuk membangun 36 unit rumah terlalu mahal kalau hanya untuk pembangunan.

"Ada pembangunan untuk perumahan kementerian sebanyak Rp 500 miliar untuk 36 rumah. Tadi kita coba hitung kalau Rp 4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an," kata Lasarus, Selasa (19/03/2024).

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

Sementara itu, terkait anggaran yang dinilai terlalu besar, Lasarus pun mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah termasuk perabotan di dalamnya atau belum.

"IKN ini menjadi perhatian serius seluruh masyarakat Indonesia, apakah rumah menteri ini dibangun segitu mewah. Kalau 4 juta per meter persegi apakah sudah termasuk dengan interiornya?," ucapnya.

Disatu sisi, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan anggaran yang disiapkan tersebut sudah termasuk perabotan di dalamnya. Dengan begitu rumah jabatan menteri di IKN siap huni.

Baca Juga: Heboh! Bocah Tabrakan Chery Omoda E5 Dalam Mal, Spesifikasi Mobil Dilengkapi Sensor Safety

"Tentang harga ini karena speknya termasuk fully furniture, jadi sudah termasuk isinya. Nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati ya tinggal masuk saja," ucap Iwan dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Iwan juga memastikan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak akan diselewengkan. Pasalnya pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit.

"Kami mintakan audit BPKP, bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang. Depan terkait pemrograman dan pengadaan barang dan jasa, terakhir terkait kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut karena ini strategis dan punya potensi risiko," ucapnya. klm-02/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU