KLHK Surabaya Amankan 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 55 kontainer berisi kayu olahan berbagai jenis diamankan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) dalam operasi penindakan kayu ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya.

Puluhan kontainer itu berisi olahan kayu jenis ulin, meranti, bengkirai dan rimba campuran dari Kalimantan sebabyak 767 meter kubik (m3).

Rasio Ridho Sani Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK menyatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas dugaan peredaran kayu ilegal.

Kayu tersebut diangkut menggunakan Kapal MV Pekan Fajar dan Kapal KM Pratiwi Raya dari Pelabuhan Tanjung Redep, Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar,” kata Rasio waktu jumpa pers di Surabaya, Selasa (19/3/2024).

Rasio juga membeber, dari hasil analisis intelijen Tim Gakkum LHK pada 2 Maret 2024, pihaknya menyergap dan mengamankan 44 kontainer bermuatan kayu olahan sebanyak kurang lebih 606 meter kubik yang diangkut dengan menggunakan Kapal MV Pekan Fajar.

Kemudian, lanjutnya, pada 7 Maret 2024, Tim Gakkum KLHK mengamankan 11 kontainer bermuatan kayu olahan sebanyak kurang lebih 161 meter kubik yang diangkut dengan menggunakan Kapal KM Pratiwi Raya.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap 55 kontainer tersebut, diketahui bahwa 48 kontainer berisi kayu olahan gergajian chainsaw atau pacakan dengan dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) palsu dan SKSHH terbang,” kata Rasio.

Sedangkan ketujuh kontainer lainnya, lanjut Rasio, berisi Kayu olahan gergajian bandsaw menggunakan dokumen SKSHH, namun sedang divalidasi keabsahannya.

“Kami sedang dalami, tapi kami duga tujuh kontainer tersebut juga menggunakan dokumen palsu,” tuturnya.

Untuk tahap selanjutnya, penyidik Gakkum KLHK tengah bergerak untuk mendalami dan menyelidikan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan peredaran kayu ilegal ini.

“Termasuk pemodal kayu dan atau penerima manfaat utama atau beneficial ownership dari kejahatan kayu ilegal asal Kalimantan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Sustyo Iriyono Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK menyatakan kegiatan operasi ini jadi salah satu kasus terbesar penggunaan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) palsu dan SKSHHK terbang.

Menurutnya, modus kejahatan tersebut menggunakan nomor SKSHHK yang sudah pernah digunakan sebelumnya dan berasal dari berbagai daerah.

Seperti Daerah Sijunjung, Kapuas Hulu, Dharmasraya, Temangung, Gresik, Demak, Banjarbaru, Muara Teweh, Martapura, Konawe, Musi Banyuasin, Jayapura, Tangerang, Mentawai, PPU, Asahan, Pasuruan, Konut, Deli Serdang, Biak, Brebes, Demak, Kerom, Tabalong, Tenggarong dan Gresik.

Pihaknya yakin, para pelaku kayu ilegal itu belum jera dan selalu mencoba berbagai cara melakukan kejahatan untuk mencari keuntungan dengan menghancurkan sumber daya alam hutan.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari pemangku kepentingan serta masyarakat dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal tersebut,” tuturnya.

Dalam kasus ini, para pihak yang sudah diamankan dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 88 Ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 dan /atau Pasal 88 Ayat(1) huruf b Jo Pasal 14 huruf b Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 milyar. 

Berita Terbaru

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…