Terganjal Larangan KLH, Proyek Insinerator Rp 16 Miliar Pemkot Madiun Kandas di Tengah Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Rencana ambisius Pemkot Madiun membeli insinerator senilai Rp 16 miliar akhirnya kandas di tengah jalan. Program yang sempat disetujui dalam Perubahan APBD 2025 itu resmi dibatalkan menyusul larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta sederet persoalan teknis di lapangan.

Padahal, pengadaan mesin pembakar sampah tersebut semula digadang-gadang sebagai solusi tuntas problem sampah Kota Madiun. Namun sejak awal, proyek ini menuai sorotan tajam. Selain anggarannya yang jumbo, kesiapan lokasi, SDM, dan potensi dampak lingkungan juga dipertanyakan.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri tegas melarang penggunaan insinerator karena berisiko menimbulkan polusi baru. Setiap alat pembakar sampah wajib melalui uji emisi dioksin-furan yang ketat. Prosesnya panjang dan antrean uji laboratorium pun mengular di tingkat nasional.

Koordinator Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Armaya, membenarkan pembatalan itu. “Pengadaan insinerator tidak jadi dilaksanakan tahun ini karena beberapa pertimbangan,” ujarnya usai rapat koordinasi internal DPRD, Rabu (12/11/2025).

Menurut Armaya, keputusan pembatalan mencuat saat pembahasan RAPBD 2026. Selain larangan dari KLH, waktu yang sudah mepet di akhir tahun anggaran juga menjadi kendala serius. “Untuk bisa digunakan, insenerator harus lebih dulu lolos uji emisi. Sementara antreannya banyak dan tidak mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Dana Rp16 miliar yang semula disiapkan kini dialihkan ke pos pembiayaan. Soal kemungkinan rencana itu dihidupkan kembali pada APBD 2026, Armaya belum bisa memastikan. “Kami masih menunggu sikap eksekutif. Masih dibahas dalam RAPBD 2026. Tunggu saja,” ucap Ketua DPRD Kota Madiun tersebut.

Dengan batalnya proyek insinerator, pengelolaan sampah Kota Madiun kembali bertumpu pada TPA Winongo — meski sebagian areanya kini dialihfungsikan menjadi kawasan wisata bertema piramida sampah.

“Ya, mau tidak mau kembali ke TPA Winongo. Soal pengaturannya, kami serahkan ke eksekutif,” kata Armaya.

Sebelumnya, Pemkot Madiun berencana menempatkan beberapa unit insinerator di tiap kecamatan agar tidak lagi bergantung pada TPA Winongo. Namun kini, rencana itu tinggal wacana di atas kertas — terkubur bersama asap larangan KLH. man

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…