Terganjal Larangan KLH, Proyek Insinerator Rp 16 Miliar Pemkot Madiun Kandas di Tengah Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Rencana ambisius Pemkot Madiun membeli insinerator senilai Rp 16 miliar akhirnya kandas di tengah jalan. Program yang sempat disetujui dalam Perubahan APBD 2025 itu resmi dibatalkan menyusul larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta sederet persoalan teknis di lapangan.

Padahal, pengadaan mesin pembakar sampah tersebut semula digadang-gadang sebagai solusi tuntas problem sampah Kota Madiun. Namun sejak awal, proyek ini menuai sorotan tajam. Selain anggarannya yang jumbo, kesiapan lokasi, SDM, dan potensi dampak lingkungan juga dipertanyakan.

Kementerian Lingkungan Hidup sendiri tegas melarang penggunaan insinerator karena berisiko menimbulkan polusi baru. Setiap alat pembakar sampah wajib melalui uji emisi dioksin-furan yang ketat. Prosesnya panjang dan antrean uji laboratorium pun mengular di tingkat nasional.

Koordinator Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Armaya, membenarkan pembatalan itu. “Pengadaan insinerator tidak jadi dilaksanakan tahun ini karena beberapa pertimbangan,” ujarnya usai rapat koordinasi internal DPRD, Rabu (12/11/2025).

Menurut Armaya, keputusan pembatalan mencuat saat pembahasan RAPBD 2026. Selain larangan dari KLH, waktu yang sudah mepet di akhir tahun anggaran juga menjadi kendala serius. “Untuk bisa digunakan, insenerator harus lebih dulu lolos uji emisi. Sementara antreannya banyak dan tidak mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Dana Rp16 miliar yang semula disiapkan kini dialihkan ke pos pembiayaan. Soal kemungkinan rencana itu dihidupkan kembali pada APBD 2026, Armaya belum bisa memastikan. “Kami masih menunggu sikap eksekutif. Masih dibahas dalam RAPBD 2026. Tunggu saja,” ucap Ketua DPRD Kota Madiun tersebut.

Dengan batalnya proyek insinerator, pengelolaan sampah Kota Madiun kembali bertumpu pada TPA Winongo — meski sebagian areanya kini dialihfungsikan menjadi kawasan wisata bertema piramida sampah.

“Ya, mau tidak mau kembali ke TPA Winongo. Soal pengaturannya, kami serahkan ke eksekutif,” kata Armaya.

Sebelumnya, Pemkot Madiun berencana menempatkan beberapa unit insinerator di tiap kecamatan agar tidak lagi bergantung pada TPA Winongo. Namun kini, rencana itu tinggal wacana di atas kertas — terkubur bersama asap larangan KLH. man

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…