TKP2MO Kota Blitar Sidak Mamin Jelang Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) menjelang Lebaran 2024. Hasilnya, sejumlah produk makanan ditemukan dalam keadaan rusak hingga izin produksi yang habis.

TKP2MO mendatangi sejumlah toko dan swalayan di Kota Blitar. Mereka melakukan sidak dengan memeriksa sejumlah mamin yang berpotensi membahayakan konsumen. Termasuk parsel Lebaran juga ikut disidak.

Ketua YLKI Kota Blitar Dadik Wahyudi mengatakan, ada sekitar empat toko dan swalayan modern yang disidak. Di antaranya, swalayan di Jalan Tanjungsari, toko di Jalan Mawar, swalayan di Jalan Semeru dan toko di Jalan Ahmad Yani.

"Sementara ada empat toko dan swalayan yang kami sidak, untuk mengecek peredaran makanan dan minuman (mamin) yang terjamin keamanan dan kelayakannya," terangnya, Kamis (21/3/2024).

Dari hasil sidak itu, pihaknya menemukan sejumlah produk makanan yang kemasannya rusak. Selain itu, ada pula sejumlah makanan yang izin PIRT-nya sudah habis. Namun, tetap dijual dan dipasang pada etalase toko.

"Total produk belum dihitung, tapi ada temuan. Rata-rata kemasan rusak, dan izin PIRT sudah habis. Ini kita sudah amankan dan sampaikan kepada penjual," jelasnya.

Menurut Dadik, mamin dengan kemasan rusak berisiko tidak layak dikonsumsi oleh konsumen. Sehingga, perlu ditarik dari etalase. Sementara untuk produk makanan yang izin PIRT habis akan dilakukan penarikan secara keseluruhan.

"Tentu untuk produsen yang izin PIRT sudah habis akan dipanggil untuk pembinaan lebih lanjut. Kemudian untuk mamin yang penyok dan sebagainya akan ditarik dulu," katanya.

Sejumlah parsel Lebaran yang berisikan mamin juga tak luput disidak. Petugas membuka parsel untuk memastikan mamin tidak kedaluwarsa dan membahayakan konsumen.

"Parsel Lebaran juga kami buka, rata-rata aman masih jauh dari kedaluwarsa. Tapi kami tetap mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen untuk tetap memilih makanan dan minuman secara teliti," pungkasnya. Bl-01/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…