Libur Panjang Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

author Dwi Agus Susanti

- Pewarta

Senin, 25 Mar 2024 17:35 WIB

Libur Panjang Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan

i

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro memastikan pelayanan kesehatan tetap beroperasi, saat cuti bersama dan libur lebaran.

Libur Lebaran tahun 2024 kali ini cukup panjang. Tercatat ada libur sepanjang 8 hari sejak 8-15 April 2024 yang meliputi libur lebaran serta cuti bersama libur lebaran.

Baca Juga: Gara-Gara Viral, Nobar Timnas U-23 Bersama Forkopimda Mojokerto Raya 'Pecah' Diserbu Puluhan Ribu Warga

Mas Pj sapaan akrab Ali Kuncoro mengatakan, beroperasinya pelayanan kesehatan selama libur lebaran sudah menjadi kewajiban rutin setiap tahunnya.

Petinggi Pemkot Mojokerto tersebut menyebutkan, seluruh Puskesmas dan rumah sakit nantinya tetap buka dan melayani pasien, termasuk pasien gawat darurat. "IGD juga tetap buka meskipun libur lebaran," kata Ida.

Di tiap puskesmas dan rumah sakit nantinya akan disiagakan petugas kesehatan, sehingga ketika terjadi kegawatdaruratan pasien dapat langsung ditangani. 

"Kita sistem piket sesuai jadwal sehingga puskesmas dan rumah sakit tetap bisa memberikan pelayanan saat cuti bersama dan libur lebaran," ungkapnya.

Baca Juga: Malam Ini, Forkopimda Mojokerto Raya Nobar Semi Final U-23 di Gor Seni Majapahit

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto, dr. Farida Mariana, mengatakan, Pemkot Mojokerto menyiagakan PSC, PMI, FKTP Puskesmas dan Klinik serta Rumah Sakit untuk melakukan pelayanan kesehatan selama mudik dan libur lebaran.

Farida menjelaskan, PSC dan PMI, ditugaskan untuk menyiapkan ambulan lengkap dengan alat kesehatan dan obat-obatan emergency guna melaksanakan pelayanan di pos kesehatan.

"Selain itu juga melakukan respon kegawatdaruratan medik dan kecelakaan dari FKTP serta masyarakat selama 24 jam," jelasnya.

Selangkangan untuk FKTP puskesmas maupun klinik, Pemkot Mojokerto mewajibkan untuk membuka pelayanan dalam gedung pada cuti bersama tanggal 8,9,12,13 dan 15 April 2024 dengan jam pelayanan mulai pukul  8 pagi hingga 12 siang.

Baca Juga: Kanjeng Djimat Kota Mojokerto Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional

"Kalau untuk rumah sakit, kita wajibkan untuk menugaskan dokter jaga onsite dan oncall selama mudik dan libur lebaran. Serta menyampaikan jadwal  dokter spesialis yang bertugas selama mudik dan libur lebaran ke Dinkes PPkB Kota Mojokerto," jelasnya.

Apabila tidak ada dokter spesialis yang bertugas, terutama dokter spesialis obstetry dan gynecolog, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah dan dokter spesialis anastesi selama.mudik dan libur lebaran diharapkan mencantumkan RS rujukan.

"Dan terpenting, rumah sakit harus mengirimkan nomor call center yang bisa di hubungi puskesmas dan pos kesehatan terpadu apabila diperlukan rujukan," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU