PHU Kemenag Kanwil Jatim Gelar Qur`ah untuk Tetapkan Urutan Kloter Haji

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenah Jatim tetapkan urutan kloter dengan metode undian (Qur'ah). SP/Kemenag Kanwil Jatim
Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenah Jatim tetapkan urutan kloter dengan metode undian (Qur'ah). SP/Kemenag Kanwil Jatim

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kemenag Jatim) menggelar acara Qur`ah (undian) untuk menentukan urutan daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur serta pemantapan jadwal kloter tahun 1445 H/2024 M.

Diketahui, tujuan dari Qur`ah urutan daerah yakni untuk memastikan prinsip keadilan dan kebersamaan dalam penentuan jadwal keberangkatan haji. Dimana nanti akan ditentukan yang berangkat di awal (gelombang I) dan siapa yang akan berangkat di akhir (gelombang II), untuk mendekati prinsip keadilan dan kebersamaan maka urutannya diundi (qur`ah).

Sehingga, hasil dari undian ini akan digunakan sebagai dasar penyusunan jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Embarkasi Surabaya tahun ini.

Kepala Kanwil, Husnul Maram, menyampaikan bahwa Embarkasi Surabaya akan melayani jemaah haji dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi NTT dengan total 39.227 jemaah dan petugas yang tergabung dalam 106 kloter.

Pada Tahun ini, pesawat Saudia Arabian Airlines type Airbus 330 dengan kapasitas 371 orang akan digunakan untuk pengangkutan jemaah haji.

"Tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, pada tahun 2023 kemarin jamaah haji Embarkasi Surabaya diangkut dengan pesawat Boeing 747 kapasitas 450 orang, tapi tahun ini tidak lagi, jemaah haji akan diangkut menggunakan pesawat Airbus 330 dengan isi penumpang 371," kata Maram di Surabaya, Senin, (25/3/2024).

Selain itu, Embarkasi Surabaya juga akan menerapkan fast track atau Makkah Route di Bandara Juanda, yang merupakan fasilitas pre clearance oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi.

Tentunya hal ini bertujuan untuk mempermudah proses kedatangan jemaah haji di Arab Saudi (Jeddah maupun Madinah) tanpa harus antri di ruang imigrasi.

“Setibanya di Bandara Arab Saudi, jemaah hanya akan melewati x-ray untuk mengecek barang bawaan, lalu langsung menuju bus dan berangkat ke hotel, jamaah tidak lagi antri diruang imigrasi untuk pemeriksaan paspor” imbuh Maram.

Sementara itu, Abd. Haris, Kepala Bidang PHU, menjelaskan bahwa hasil Qur`ah akan menjadi dasar bagi proses penyelesaian visa dan penyusunan pramanifest. Dia menekankan pentingnya kelancaran proses visa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Jadi request visa akan segera dimulai. Mudah-mudahan visa bisa selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan tidak ada lagi keterlambatan visa," kata Haris.

Kendati demikian, berikut hasil Qur`ah menetapkan urutan keberangkatan kloter haji yakni yang pertama Wilker Bojonegoro, kemudian kedua Wilker Madiun, selanjutnya ketiga ada Wilker Malang, keempat Wilker Jember, kelima Wilker Surabaya, keenam Wilker Kediri, serta yang terakhir Wilker Madura.

Haris menegaskan bahwa urutan daerah tersebut tidak bersifat paten, dan jika ada jemaah yang sakit atau terjadi kekosongan seat, daerah-daerah di Jawa Timur harus siap mengisi kekosongan tersebut sesuai kebutuhan PPIH Embarkasi.

"Jemaah Haji harus siap berangkat dengan kloter berapapun jika PPIH Embarkasi membutuhkan pengisian open seat," tandas Haris.

Dengan pelaksanaan Qur`ah dan persiapan yang matang, diharapkan proses persiapan keberangkatan jemaah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memenuhi harapan semua pihak terkait.

Perlu diketahui, kegiatan qur`ah tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para Kepala Bidang pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta para Kepala Seksi PHU se Jawa Timur dan juga hadir perwakilan FK KBIHU Provinsi Jawa Timur. Ain

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…