PLN Indonesia Power dan China Energy Sepakat Kaji Pengembangan Energi Hijau Skala Besar di Sulawesi

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo (paling kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama JDSA di Jakarta pada (21/3/2024). Foto/Humas PLN
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo (paling kanan) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Studi Pengembangan Bersama JDSA di Jakarta pada (21/3/2024). Foto/Humas PLN

i

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Indonesia Power menandatangani Perjanjian Studi Pengembangan Bersama atau Joint Development Studi Agreement (JDSA) dengan China Energy Engineering Group Co., Ltd (CEEC) di Jakarta, (21/3/2024). 

Kerja sama ini terkait pengembangan proyek energi hijau secara komprehensif di Sulawesi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, sebagai pemain kunci dalam agenda transisi energi di tanah air, PLN terus menjalin sinergi dengan mitra nasional dan global untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) secara masif. 

Hal ini juga sejalan dengan agenda Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

”Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting mengingat dalam waktu dekat Pemerintah bersama PLN akan merilis Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang baru. Di sana akan diatur terkait pembangunan pembangkit EBT skala besar dan green transmission line_ yang menghubungkan antar pulau di tanah air," ujar Darmawan dalam High-Level Business Meeting PLN-CEEC di Jakarta, (21/3/2024).

Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan, dalam desain RUKN terbaru ditetapkan bahwa ekosistem EBT Indonesia akan ditopang oleh pembangkit berbasis hidro dan geothermal sebesar 32 Gigawatt (GW) serta pembangkit berbasis surya dan angin sebesar 28 GW. 

Pengembangan green transmission line akan berperan krusial untuk menyalurkan listrik hijau antarpulau.

”Ada mismatch antara lokasi sumber hidro dan geothermal dengan pusat beban. Untuk itu, kita perlu menghubungkan Sumatera ke Jawa, Kalimantan ke Jawa, Nusa Tenggara Timur ke Jawa, Kalimantan ke Sulawesi, yang di dalamnya akan ada proyek besar perancangan dan pengembangan green transmission line,” lanjut Darmawan.

Board Chairman of CEEC Group, Song Hailiang mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai NZE di tahun 2060 atau lebih cepat. Dalam hal ini CEEC optimistis karena telah memiliki sejarah panjang kerja sama pengembangan EBT dengan PLN. 

”Indonesia merupakan mitra penting Tiongkok dalam bersama-sama membangun dan berkontribusi terhadap target NZE 2060 di Indonesia,” tutup Song. Byb

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…