Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reskrim Polres Blitar Kota ungkap dua kasus Prostitusi Online, sekaligus meringkus 7 tersangka diantaranya merupakan pasangan suami istri, kini kasusnya masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim atas kasus tersebut.


Hal itu disampaikan oleh Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika dalam releasenya di Gedung Patria Tama Blitar Kota pada Rabu 27 Maret 2024.


"Sebelumnya kita menangkap para pelaku dengan kasus sama Prostitusi Online pada 20 Maret 2024 di salah satu Hotel di Jalan Bali Kota Blitar, selanjutnya pada Kamis malam 21 Maret kita juga ungkap kasus yang sama di sebuah Hotel OYO di jalan Bali kota Blitar, disini yang melibatkan Pasutri dan tiga pelaku lainya sebagai operator Aplikasi kencan online sekaligus mencari pelanggan." Papar Kompol Gede Suartika pada wartawan.

Masih menurut orang kedua di Polres Blitar Kota ini mengungkapkan, bahwa Pasutri SAD (25) dan AL (30) warga Kec Wates Kab Kediri ini berperan sebagai mucikari, sedang DH (23),  GA (23)  warga Kab.Lampung Timur, dan GH (21) warga Kota Bogor, merupakan operator yang mengoperasikan aplikasi dari Kediri dengan Fake GPS.


"Jadi pasutri AL dan SAD ini menjalankan bisnis Prostitusi Online ini sejak 8 bulan lalu, dan mempunyai pekerja sex komersial ada di beberapa daerah, Solo, Kediri, Jombang termasuk dari Blitar." Terang Gede Suartika.


Sedang menurut keterangan AL maupun SAD memasang tarif mulai dari Rp 300 ribu sekali kencan, dan satu PSK dapat melayani 2 sampai 5 orang tamu, sedang untuk pola penggajian PSK dapat Rp 8 juta perbulan, sementara para operator mendapat upah 20 persen setiap ada transaksi.


"Memang peran pasutri ini, diniati sebagai Mucikari, dan pengakuan SAD diajak suaminya untuk ikut dalam usahanya sebagai Mucikari Online, sedang SAD sendiri adalah penyanyi Dangdut." Terang Kompol Gede.


Sebelumnya pada tanggal 20 Maret 2024 malam Satreskrim yang dikomandani AKP Hendro Utaryo SH MH juga menangkap kasus yang sama di Hotel yang berada di Jalan Hatta Kota Blitar, dan berhasil menggiring dua orang pelaku yakni As (24) perempuan warga asal dari Lebak Banten dan TW (22) warga Desa Semèn Kabupaten Kediri, modusnya sama seperti yang dilakukan oleh AL dan SAD yaitu As sebagai Mucikari sedang TA sebagai operator Aplikasi Kencan.


"Hanya selisih waktu saja kita berhasil ungkap dua Kasus Prostitusi Online, dengan modus yang sama, namun tidak ada keterkaitan keduanya dalam bisnisnya, kami selain menahan ke 7 tersangka kita juga mengamankan barang bukti  dalam menjalankan aksinya, untuk ke tujuh tersangka dapat kita jerat pasal 2 ayat (1) UU RI No 21/2007 tentang pemberantasan tindak.pidana perdagangan orang, juga pasal 296, pasal 506 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara." Pungkas Kompol Gede Suartika se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo SH S.IK. Les

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…