Dibangun Pemdes Mancilan Jombang, Kolam Renang Rp 500 Juta Mangkrak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Mar 2024 12:58 WIB

Dibangun Pemdes Mancilan Jombang, Kolam Renang Rp 500 Juta Mangkrak

i

Kolam renang yang dibangun menggunakan anggaran BK Rp 500 juta di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang, mangkrak.

SURABAYA PAGI, Jombang - Bangunan kolam renang yang dibangun Pemerintah Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Proyek pembangunan kolam renang yang dibangun pada tahun 2023 di atas tanah kas desa dengan anggaran sebesar Rp 500 juta tersebut, hingga kini belum difungsikan.

Baca Juga: Penyelesaian Pasar Turi, Bukan Hukum

Wahana wisata kolam renang di seluas kurang lebih 200 meter persegi, terlihat dibiarkan tidak terawat.

Nampak, lantai kolam renang banyak ditempeli kotoran maupun lumut. Rumput liar juga dibiarkan tumbuh disekitar kolam renang, yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.

"Kalau gak salah itu anggarannya dari anggota dewan, (BKK) tahun 2023 sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan kolam renang," kata salah seorang warga berinisial TH, Rabu (27/3/2024).

Dia menilai, mangkraknya bangunan kolam renang itu diduga karena tidak adanya perencanaan yang matang dari Pemerintah Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

"Ya, harusnya sebelum dibangun perencanaannya sudah matang. Fungsi dan manfaat apa, karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran," tutur TH menegaskan.

Baca Juga: Jembatan Bambu Mangrove, Proyek Mercusuar Risma

Menurutnya, pembangunan wahana kolam renang di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang berpotensi adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran negara.

"Akibat kebijakan sembarangan, membangun kolam renang tanpa perencanaan yang matang. Bangunan dengan anggaran Rp 500 juta mangkrak," pungkasnya.

Terpisah Kepala Desa Mancilan, Atim Ridhwan mengatakan jika kolam renang itu dibangun menggunakan anggaran bantuan keuangan (BK) tahun 2023.

Baca Juga: Tak Sesuai Rencana, Berpotensi Korupsi

"Itu anggaran dari dana BK anggota dewan," tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Pemerintah Desa Mancilan, beralibi jika kolam renang tersebut tidak dibiarkan mangkrak. Namun, akan dilanjutkan kembali sembari menunggu anggaran berikutnya turun.

"Ini nanti akan berlanjut, masih menunggu anggaran lagi," pungkas Atim. Sarep

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU