Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat merilis kasus di hadapan awak media. SP/Lestariono 
Petugas saat merilis kasus di hadapan awak media. SP/Lestariono 

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Blitar Kota berhasil ungkap peredaran (jual) serbuk petasan dalam kurun waktu dua jam dan mengamankan dua pelaku, kini kasus peredaran untuk jual beli serbuk petasan masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Blitar Kota.

Dalam keterangan releasenya pada Kamis (28/3) langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo PS. SH S.IK, di ungkapanya penjualan obat serbuk petasan atau handak (Bahan peledak) setelah pihaknya menerima laporan adanya penjualan obat mercon di wilayah Kec Wonodadi Kab Blitar, langsung di tindaklanjuti.

Akhirnya petugas dapat mengamankan YN 17 warga Desa/Kec.Wonodadi pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 23.30, di rumahnya, dari tangan pelaku disita 1 buah Hp, 4 buah kantong plastik berisi handak 2 Kg, 55 bungkus selongsong kertas calon petasan berdiameter 5 sampai 7 Cm dua buah gunting.

"Jadi modus anak (YN 17) pelaku ini mencari info penjual obat petasan di Fb, dan ketemulah di fb itu ada penjual di wilayah Pare Kediri, setelah itu YN hubungi penjual tersebut lewat Facebook, dalam kontak Fb tersebut YN ditawari harga Rp 230.000, per kilogramnya, karena YN gak bawa uang, hanya bawa cukup untuk membeli 6 Kantong plastik seberat 3 Kg seharga Rp 690 ribu." Terang AKBP Danang.

Setelah mendapatkan barang lewat COD dari penjual dari Pare tersebut pada Jumat 22 Maret pukul 18.00, YN menawarkan serbuk petasan di Status Wa nya READY OBAT MERCON 5 Kg..rupanya salah satu pembaca Statusnya terbaca oleh AZ 17 warga Kec Ponggok Kab Blitar, dan memesan kepada YN, selanjutnya YN petang itu juga menghantarkan obat petasan itu ke rumah ZA seberat 2 Kg.

Dan tiada beberapa waktu, sekitar pukul 21.00 (Jumat 22 Maret) YN dan ZA ditangkap anggota di rumahnya masing masing, hanya selisih dua jam setelah ZA ditangkap terlebih dahulu, sebelumnya YN juga di pesan oleh RA pembeli dari Kediri, pengakuan dari YN dia mengambil keuntungan 50 ribu per kilo nya." Terang AKBP Danang.

Untuk kedua pelaku anak YN dan ZA bisa di jerat pasal satu ayat ke satu UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sehubungan kedua anak pelaku ini di bawah umur, nanti akan didampingi penasehat hukum, dan tetap berlanjut atas kasusnya, untuk kedua pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih sekolah, hanya wajib lapor yang didampingi oleh kedua orang tuanya." Pungkas Kapolres Blitar AKBP Danang di akhiri tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Transmisi Otomatis Bermasalah, Toyota Diadang Gugatan Massal di Amerika Serikat

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Toyota baru-baru ini kembali berhadapan dengan persoalan hukum di Amerika Serikat (AS) yang digugat melalui…

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Usung 4 Motor, SUV Offroad Listrik Hongqi Tertangkap Kamera Uji Coba di Musim Dingin

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebuah SUV offroad milik Hongqi baru-baru ini yang masih disamarkan tertangkap kamera tengah melakukan uji coba di musim dingin.…

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Dibanderol Rp105 Juta, MPV Nissan Gravite Sasar Segmen Keluarga dengan Harga Terjangkau

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Nissan Motor India resmi meluncurkan Nissan Gravite yang diposisikan sebagai MPV 7 tempat duduk tiga baris yang menyasar segmen…

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Memasuki bulan suci Ramadhan, sejumlah harga bahan dapur di Kota Pasuruan mengalami kenaikan signifikan, salah satunya harga cabai…

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama dua pekan lamanya, warga Tulungagung, Jawa Timur mulai mengeluhkan kelangkaan LPG bersubsidi 3 Kg di sejumlah pangkalan…

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…