Polisi Razia Pedagang Petasan di Banyuwangi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Mar 2024 20:05 WIB

Polisi Razia Pedagang Petasan di Banyuwangi

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Sejumlah Polsek di Kabupaten Banyuwangi menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di sentra penjualan petasan. Razia ini digelar sebagai upaya mencegah pesta mercon yang kerap digelar pada saat malam takbiran Idul Fitri 1455 Hijriah.

Razia petasan itu salah satunya dilakukan Polsek Banyuwangi. Polisi menyisir sejumlah lapak pedagang petasan musiman yang berada di sekitar pasar induk pada Sabtu (30/3).

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Halalbihalal Bersama Penyandang Disabilitas

"Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan saat takbiran lebaran. Jadi sedini mungkin kami lakukan operasi agar penjual tidak menjual petasan ke anak-anak," kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.

Baca Juga: Pelabuhan di Banyuwangi Ramai Dipadati Pemudik

Dalam razia ini polisi mengamankan beberapa petasan yang dinilai membahayakan. Kusmin menegaskan untuk petasan jenis kembang api yang legal dijual berukuran maksimal 2 inci.

Apabila ukuran petasan itu melebihi ketentuan tersebut, yakni melebihi 2 inci maka penjual petasan harus melakukan pengurusan perizinan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Kampung Nelayan Modern akan Dibangun di Banyuwangi

"Tadi kita juga mengamankan beberapa jenis petasan. Walaupun jenis kecil, tapi memiliki daya ledak. Itu sementara kita bawa untuk kami konsultasikan dengan pimpinan, apabila nanti dinilai aman petasan itu akan kami kembalikan ke penjual," pungkasnya. Bn-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU