Pengadilan Ungkap Sekretaris MA Nonaktif, Urus Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ekspresi Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

i

Sewa Kamar di Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel Menteng, dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta. Termasuk untuk Nginap Bareng Windy Idol 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ungkap permainan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. Ternyata meski punya tiga kamar hotel, Hasbi gunakan untuk urus perkara. Selain untukbmenginap bersama Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol.

Majelis hakim membacakan pertimbangan dalam sidang vonis Hasbi Hasan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024). Hakim menyatakan Hasbi Hasan terbukti menerima tiga fasilitas penginapan hotel terkait pengurusan perkara di MA yaitu Fraser Residence Menteng, The Hermitage Hotel Menteng, dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta.

Kamar hotel Fraser Residence Menteng, kata hakim, digunakan Hasbi Hasan untuk menginap bersama Windy. Tak hanya itu, Fraser Residence Menteng, juga digunakan Hasbi sebagai posko untuk melakukan pertemuan membahas pengurusan perkara di lingkungan MA.

"Menimbang bahwa, terkait dengan penerimaan fasilitas menginap di kamar 510 hotel Fraser Menteng selain dipergunakan terdakwa bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, juga dipergunakan sebagai posko atau tempat yang lebih aman untuk melakukan pertemuan antar terdakwa dengan Menas Erwin Djohansyah, Fatahillah Ramli dan Christian Siagian guna membahas pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung," kata hakim.

 

Terdakwa Terima Fasilitas Penginapan

"Terdakwa adalah pihak yang menerima fasilitas penginapan Fraser Residence Menteng kamar 510 selain untuk posko bersama, juga untuk kepentingan pribadi terdakwa yaitu menggunakan fasilitas penginapan tersebut bersama Windy Yunita Bastari Usman atau yang biasa dipanggil terdakwa dengan sebutan tuan putri," lanjut hakim.

Hakim mengatakan Hasbi tak melakukan pembayaran pada fasilitas penginapan tiga hotel tersebut. Hakim menyatakan penerimaan fasilitas hotel itu tidak sah.

"Hal ini diperkuat dengan alat bukti dan barang bukti yang telah ditunjukkan di persidangan serta keterangan terdakwa yang menerangkan tidak pernah melakukan pembayaran sehingga penerimaan fasilitas sewa kamar hotel Fraser Residence Menteng kamar 510 adalah tidak sah," ujar hakim.

 

Posko Pengurusan Perkara di MA

Hakim menyebut Hasbi juga menjadikan The Hermitage Hotel Menteng dan Novotel Hotel Cikini, Jakarta sebagai posko pengurusan perkara di MA. Kedua hotel itu juga digunakan Hasbi untuk menginap bersama Windy.

"Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bestari Usman," lanjut hakim.

 

Kedekatan dengan Windy Idol

Hakim mengungkap kedekatan antara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan dan artis Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Hakim menyebutkan kedekatan itu terlihat dari foto bersama Hasbi dan Windy.

"Kedekatan hubungan tersebut dilihat dari dokumen elektronik berupa foto-foto yang diambil dari dokumen elektronik berupa foto-foto terdakwa dengan Windy yang diambil pada satu unit laptop merek Apple model a dan seterusnya, milik Windy Yunita Bastari Usman sebagaimana bang bukti nomor 443," kata hakim saat membacakan pertimbangan amar putusan Hasbi Hasan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024).

 

Foto Kebersamaan Hasbi -Windy

Hakim mengatakan terdapat foto yang menunjukkan kebersamaan Hasbi dan Windy saat menerima fasilitas paket wisata helikopter di Bali. Kemudian, ada juga foto yang menunjukkan kebersamaan Hasbi dan Windy di sebuah toko elektronik.

"Menimbang bahwa berdasarkan dokumen elektronik sebagaimana dari barang bukti milik Windy Yunita Bastari Usman berupa 1 unit laptop merek Apple model a dan seterusnya ditemukan dokumen elektronik berupa kebersamaan terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman dalam menerima fasilitas wisata helikopter di Bali. Selanjutnya juga terdapat foto antara terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman sedang melihat kulkas di sebuah toko elektronik," ujarnya.

 

Wisata ke Telaga Sarangan

Selain itu, hakim mengungkap ada momen kebersamaan Hasbi dan Windy menikmati wisata Telaga Sarangan di Magetan. Hakim menyebutkan ada juga foto yang memperlihatkan kebersamaan mereka di Universitas Darussalam Gontor, Jawa Timur.

"Kebersamaan Terdakwa dengan Windy sedang menikmati wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan yang juga ada dokumen elektronik kebersamaan Terdakwa bersama Windy di Universitas Gontor Jawa Timur," ujar hakim. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…