Potret Sandra Dewi Tiba di Kejagung Hari Ini, Pamer Senyum Sumringah: Doain Ya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2024 12:22 WIB

Potret Sandra Dewi Tiba di Kejagung Hari Ini, Pamer Senyum Sumringah: Doain Ya

i

Sandra Dewi penuhi panggilan dan tiba di gedung Kartika Kejagung, Kamis (04/04/2024). Sp/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hari ini, Kamis (04/04/2024), Sandra Dewi akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di kantor Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB. Tampak, Sandra terlihat tenang dengan senyum sumringah ke awak media saat hendak memasuki gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sandra Dewi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi komoditas timah yang juga menjerat suaminya, Harvey Moeis. Namun, Ketika ditanya mengenai kesiapannya, Sandra tak banyak bicara. Dia meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Baca Juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

"Doain ya," kata Sandra, Kamis (04/04/2024).

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti ihwal materi pemeriksaan yang rencananya akan didalami penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sedangkan, diketahui buntut panggilan pemeriksaan ini dilayangkan Kejagung terhadap Sandra Dewi setelah menetapkan suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Dalam kasusnya, pada 2018-2019, Harvey menghubungi Direktur PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Harvey melobi Riza Pahlevi untuk mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi.

Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.

Baca Juga: Beberkan Fakta Bayi Lily Bukan dari Palestina, Merry Ahmad: Mbak Caca Nitip ke Mbak Gigi

Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.

Diketahui, selain Harvey Moeis, setidaknya sudah ada total 16 tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus tersebut, termasuk mantan direksi PT Timah hingga sejumlah pihak swasta. Bahkan ada nama crazy rich PIK, Helena Lim, termasuk di antaranya.

Kejagung mengaku masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini. Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul. jk-06/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU