Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengajak seluruh ASN kembali fokus bekerja untuk pelayanan publik usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah atau Lebaran 2024.

"Saya mengajak seluruh pegawai untuk kembali suci, termasuk pikiran dan hati, untuk fokus lagi ke pelayanan publik dan fokus lagi semangat kerja," katanya usai apel hari pertama masuk kerja dan halal bihalal di halaman Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (16/4).

Menurutnya, banyak agenda-agenda prioritas yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah (pemda), terutama infrastruktur dan ada beberapa yang harus dilaksanakan serta dipantau di bawah koordinasi Sekda Kabupaten Probolinggo. 

"Untuk infrastruktur saya berharap segera terbangun, salah satunya Stadion Gelora Merdeka Kraksaan dan pusat oleh-oleh, termasuk Gedung Islamic Center akan kita perbaiki dan beberapa infrastruktur lainnya, termasuk digitalisasi," tutur Ugas Irwanto.

Ia menjelaskan semuanya seperti administrasi, pajak, maupun transaksi keuangan, dilakukan secara digital, sehingga transparan dan tidak lagi dilakukan orang per orang.

Semua itu sudah dimulai secara bertahap, kata dia, sehingga sistem digitalisasi itu akan terus dilakukan siapapun bupati dan wakil bupati. 

"Saya pikir itu untuk kebaikan kita semua dan harus terus memperbaiki diri. Idul Fitri menjadi kesempatan untuk mengingatkan kembali dan introspeksi diri," katanya.

Terkait dengan hari pertama masuk kerja, Ugas berharap semua pegawai hadir dan nantinya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinator Pj Sekda Heri dan Inspektur untuk mengecek unit kerja masing-masing.

"Kami sudah dibiasakan kejujuran, keterbukaan, dan pasti kalau berbohong akan ketahuan. Kalau kepala OPD dan camat hanya laporan masuk semua dan tidak jujur, nanti OPD-nya saya ingatkan," ujar Ugas.

Pihaknya memberikan toleransi apabila ada ASN yang datang terlambat pada hari pertama masuk kerja, namun untuk besok Rabu (17/4) secara serentak akan dicek betul dan kalau tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan. Pr-01/ham

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…