Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kepemilikan Lahan

Kades dan Pimpinan DPRD Sidoarjo Disomasi Pembeli Tanah

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pembeli tanah saat datangi kantor balai desa 
Kuasa hukum pembeli tanah saat datangi kantor balai desa 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Seorang warga Sidoarjo bersama Eko Budi Prasetyo melayangkan somasi kepada Kepala Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Sutayim Aji.

Upaya hukum ini dilakukan lantaran Sutayim Aji diduga belum memberikan dokumen otentik  atas kepemilikan lahan yang dibeli dari para petani dengan perantara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Kayan Kepala Desa.

Melalui kuasa hukumnya, M. Nailul Amani SH, Eko Budi mengaku sudah melayangkan somasi kepada kedua perantara penjual lahan tersebut.

“Jadi pada saat penyerahan dana pembelian lahan tersebut, klien saya dijanjikan akan diberikan dokumen lahan. Bahkan pada saat penyerahan dana pada petani pemilik lahan, disaksikan Kades, saudara Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dan Notaris” Jelas Nailul sambil menunjukkan foto penyerahan tersebut

Ketika ditanya tentang keterlibatan Kayan, Nailul menjelaskan jika kliennya pertama kali tertarik membeli lahan itu karena ditawari oleh Kayan pada tahun 2022 lalu.

Namun hingga kini baik Kayan maupun Kepala Desa tak juga memberikan dokumen terkait tanah tersebut.

“Jadi kami sudah melayangkan somasi pertama pada saudara Kayan, disusul hari ini kami sedianya menyerahkan somasi pada Kepala Desa, namun tidak ada satupun perangkat yang ngantor di balai desa,” lanjut Nailul, kemarin.

Dijelaskan Nailul, kliennya mengalami kerugian milyaran rupiah akibat kasus ini. Menurutnya, Kayan sudah mengakui jika lahan tersebut telah dibeli kembali oleh Dinas Pendidikan, namun keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Desa bahwa lahan tersebut masih dalam proses jual beli.

Nailul juga menilai kejanggalan Kepala Desa yang saat itu menyediakan fasilitas  tempat dn perubahan riwayat tanah yang diduga salah prosedur.

Terhadap kasus ini, kuasa hukum pemilik lahan meminta kejelasan dokumen lahan baik pada Kayan maupun Kepala Desa.

Karena dirinya mendengar jika harga lahan yang akan digunakan untuk kepentingan sekolah oleh Dinas Pendidikan itu cukup fantastis. Hk

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…