Tak Kunjung Serahkan Dokumen Kepemilikan Lahan

Kades dan Pimpinan DPRD Sidoarjo Disomasi Pembeli Tanah

author Sugeng Purnomo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pembeli tanah saat datangi kantor balai desa 
Kuasa hukum pembeli tanah saat datangi kantor balai desa 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Seorang warga Sidoarjo bersama Eko Budi Prasetyo melayangkan somasi kepada Kepala Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, Sutayim Aji.

Upaya hukum ini dilakukan lantaran Sutayim Aji diduga belum memberikan dokumen otentik  atas kepemilikan lahan yang dibeli dari para petani dengan perantara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Kayan Kepala Desa.

Melalui kuasa hukumnya, M. Nailul Amani SH, Eko Budi mengaku sudah melayangkan somasi kepada kedua perantara penjual lahan tersebut.

“Jadi pada saat penyerahan dana pembelian lahan tersebut, klien saya dijanjikan akan diberikan dokumen lahan. Bahkan pada saat penyerahan dana pada petani pemilik lahan, disaksikan Kades, saudara Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dan Notaris” Jelas Nailul sambil menunjukkan foto penyerahan tersebut

Ketika ditanya tentang keterlibatan Kayan, Nailul menjelaskan jika kliennya pertama kali tertarik membeli lahan itu karena ditawari oleh Kayan pada tahun 2022 lalu.

Namun hingga kini baik Kayan maupun Kepala Desa tak juga memberikan dokumen terkait tanah tersebut.

“Jadi kami sudah melayangkan somasi pertama pada saudara Kayan, disusul hari ini kami sedianya menyerahkan somasi pada Kepala Desa, namun tidak ada satupun perangkat yang ngantor di balai desa,” lanjut Nailul, kemarin.

Dijelaskan Nailul, kliennya mengalami kerugian milyaran rupiah akibat kasus ini. Menurutnya, Kayan sudah mengakui jika lahan tersebut telah dibeli kembali oleh Dinas Pendidikan, namun keterangan berbeda disampaikan oleh Kepala Desa bahwa lahan tersebut masih dalam proses jual beli.

Nailul juga menilai kejanggalan Kepala Desa yang saat itu menyediakan fasilitas  tempat dn perubahan riwayat tanah yang diduga salah prosedur.

Terhadap kasus ini, kuasa hukum pemilik lahan meminta kejelasan dokumen lahan baik pada Kayan maupun Kepala Desa.

Karena dirinya mendengar jika harga lahan yang akan digunakan untuk kepentingan sekolah oleh Dinas Pendidikan itu cukup fantastis. Hk

Berita Terbaru

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …

Aksi Iran Murni Bela diri

Aksi Iran Murni Bela diri

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, mengatakan Iran tidak memulai perang saat ini, tetapi tetap…

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Hakim Praperadilan Yaqut Peringatkan Jangan Lobi

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 18:58 WIB

KPK Ajak Masyarakat Kawal Tudingan Kuasa Hukum yang Anggap Penetapan Tersangka  Mantan Menag tak Sah     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Pengadilan Negeri (PN) …