Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua paslon 01 dan 03 pemohon gugatan sengketa Pilpres 2024, sama - sama mengincar Gibran dan cawe-cawenya Presiden jokowi. Kedunya dinilai sumber masalah kecurangan.

Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkap pelanggaran yang sangat prinsipil, telanjang dan sangat mencolok pada proses Pilpres 2024.

Todung menyinggung putusan MK nomor 90 yang memberi karpet merah kepada putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden.

Todung menyoroti nepotisme Presiden Jokowi yaitu mendorong anak dan menantunya membangun satu dinasti.

Ganjar-Mahfud juga mempermasalahkan Presiden Joko Widodo yang membagi-bagikan bansos menjelang pemungutan suara.

Menurut Ganjar-Mahfud, penjelasan 4 menteri terkait bansos telah membuka khazanah baru dalam perdebatan bansos

Juga anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun, membahas soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia calon presiden-wakil presiden dan membandingkan dengan kisah Nabi.

"Saya katakan ini adalah aspirasi publik, bukan bentuk tekanan terhadap MK. Ini adalah aspirasi publik. Kenapa saya katakan aspirasi publik? Karena MK butuh dikuatkan dan diyakinkan, untuk terus berada di jalan yang lurus," kata Refly dalam orasinya di Patung Kuda, Jakpus, Selasa (16/4/2024).

Refly menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres merupakan sumber masalah. Dia lalu bicara tentang kisah Nabi Muhammad.

"MK sumber masalah, dengan putusan 90 yang memungkinkan anak kecil menjadi Wakil Presiden, padahal belum cukup umur dan belum cukup dewasa. Nabi Muhammad saja yang dijuluki Al Amin, baru menjadi Rasul ketika usia 40 tahun," tuturnya.

"Ini masih kecil mau jadi Wakil Presiden, mau memimpin negeri sebesar ini. Karena itu kami yakin seyakin-yakinnya, minimal diskualifikasi terhadap Gibran Rakabuming akan dilakukan. Allahu Akbar," tambahnya.

Refly yakin Gibran akan didiskualifikasi.

 

***

 

Kesimpulan paslon 01 dan 03, tak jauh ada tudingan bahwa Presiden Joko Widodo membangun dinasti politik dan nepotisme.

Apakah ini nepotisme ”upaya mengamankan diri” setelah Jokowi tidak menjabat lagi?

Saya bertanya tanya pada kondisi tertentu nepotisme ini bisa menjadi ”contoh buruk .

atau “pembuka jalan” dan penerus dinasti Jokowi agar mendapatkan ”privilege”.

Saya punya catatan khusus tentang Gibran. Catatan saat debat cawapres dan diwawancarai langsung wartawan.

Omongan Gibran, saat diwawancarai cekak aos, tanpa argumentasi. Tapi saat debat di depan TV, Gibran bak macan panggung. Akal sehat saya mencatat ada dua "kutub" yang berbeda dari Gibran.

Publik bisa memantau intelektual yang bersangkutan saat menjadi cawapres nanti.

Apakah Gibran, akan menunjukan seorang pemimpin yang mumpuni? Mari kita ikuti. Gibran, akan jalani proses atau dinamika yang dialami.

Akan kelihatan kelak leadershipnya. Gibran akan diuji oleh publik. Apakah ia berhasil menjalankan dinasti politik yang dibangun ayahnya atau tidak.

Dengan narasi dalam kesimpulan paslon 01 dan 03, menunjukan semakin lama “publik sudah semakin rasional”. Feeling saya, persoalan Gibran sangat latent. Saat ini seperti ada problem tersembunyi; dan terpendam dari kasus Gibran.

Kelihatan incaran ke Gibran, tidak kelihatan. Saya khawatir mempunyai potensi untuk muncul digugat kelompok tertentu. Wait and see! ([email protected])

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…