4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Gerak cepat Sat Reskrim Polres Malang mengidentifikasi perampok satroni rumah warga Kalipare, Kabupaten Malang, berbuah hasil. Empat pelaku perampokan diamankan.

Kasat Reskrim Polres Malang Gandha Syah Hidayat mengtaakan dari empat pelaku yang diamankan, tiga merupakan warga asal Blitar. Satu pelaku lain adalah tetangga korban.

"Alhamdulillah, dari petunjuk yang kami dapatkan. Empat pelaku yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Kalipare berhasil kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (22/4/2024).

Empat pelaku yang diamankan adalah M (43), ES (51), KA (34), ketiganya merupakan warga asal Blitar. Sedangkan satu pelaku lain berinisial S (40) yang diketahui merupakan tetangga korban.

"Dari empat pelaku yang kita amankan, tiga merupakan warga Blitar dan satu pelaku warga Kalipare dan tetangga korban," beber Gandha.

Sebelumnya, polisi menemukan petunjuk dari mobil warna putih yang digunakan para pelaku untuk mendatangi rumah korban. Dari petunjuk itulah polisi kemudian berhasil mengidentifikasi empat pelaku.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan, kami menemukan petunjuk dari mobil yang digunakan pelaku. Kendaraan itu ternyata milik salah satu pelaku yang merupakan warga Blitar," terangnya.

Diketahui sebelumnya enam perampok menyatroni rumah warga di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Malang. Sejumlah barang berharga milik korban senilai puluhan juta digasak. Tak hanya itu, kawanan perampok juga sempat menyekap korban di dalam rumah. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…