Taipan Properti China Chen Hongtian Utang Rp 3,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Taipan properti asal China, Chen Hongtian, tengah menghadapi tuntutan dari bank-bank untuk membayar kembali pinjaman lebih dari US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun (kurs Rp 16.231). Ia dan keluarganya telah memberikan jaminan pribadi untuk membayar pinjaman tersebut.

Dilansir South Morning China Post, Selasa (23/4), menurut surat perintah tertanggal 17 April 2024, Nanyang Commercial Bank telah menuntut pembayaran dari bos Cheung Kei Group, Chen Hongtian dan istrinya, Chen Li Ni Yao atas 5 fasilitas pinjaman berangka yang telah jatuh tempo dengan total HK$ 799 juta atau US$ 102 juta, sekitar Rp 1,6 triliun. Total tersebut juga sudah termasuk bunga gagal bayar.

Chen dan istrinya sudah memberikan jaminan pribadi atas pinjaman tersebut dan telah setuju untuk membayar secara mandiri seluruh jumlah pinjaman yang dijamin. Pinjaman berjangka pada 2017 semuanya memiliki tenor 5 tahun dan masih terutang pada 8 Maret.

Adapun, para terdakwa, memiliki waktu 14 hari sejak tanggal surat perintah untuk memenuhi klaim bank atau untuk menunjukkan kepada pengadilan apakah mereka akan menentang proses hukum atau membuat pengakuan.

Sebagai informasi, Chen merupakan taipan asal China yang banyak memiliki rumah mewah dan perkantoran di Hong Kong dan Inggris. Menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg, taipan itu telah kehilangan properti, baik di Hong Kong maupun London, setidaknya senilai US$ 1,4 miliar kepada kreditor. Hal itu disebabkan oleh masalah Likuiditas jangka pendek di Cheung Kei Group, yang mengakuisisi dan mengoperasikan aset real estat secara global.

Di antara properti tersebut, kreditor telah menyiapkan untuk menjual sebuah menara perkantoran senilai US$ 892 juta di kawasan Hung Hom Hong Kong dan 2 gedung di Canary Wharf di London.

Sebelumnya, sudah ada permintaan dari United Overseas Bank pada Maret yang meminta Chen untuk membayar pokok pinjaman dan bunga yang belum dibayar, ditambah bunga gagal bayar dengan jumlah total HK$ 848 juta atau US$ 108,2 juta, sekitar Rp 1,7 triliun. Chen, istrinya, dan putranya telah memberikan jaminan pribadi serupa untuk pinjaman tersebut yang harus dibayar pada 21 Maret lalu.

Belakangan ini memang ada penurunan pasar perkantoran di seluruh dunia. Hal ini berdampak ke bisnis milik Cheung Kei Group milik Chen karena salah satu bisnis properti yang dilakukan adalah di sektor perkantoran.jk/ana

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…