Taipan Properti China Chen Hongtian Utang Rp 3,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Taipan properti asal China, Chen Hongtian, tengah menghadapi tuntutan dari bank-bank untuk membayar kembali pinjaman lebih dari US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun (kurs Rp 16.231). Ia dan keluarganya telah memberikan jaminan pribadi untuk membayar pinjaman tersebut.

Dilansir South Morning China Post, Selasa (23/4), menurut surat perintah tertanggal 17 April 2024, Nanyang Commercial Bank telah menuntut pembayaran dari bos Cheung Kei Group, Chen Hongtian dan istrinya, Chen Li Ni Yao atas 5 fasilitas pinjaman berangka yang telah jatuh tempo dengan total HK$ 799 juta atau US$ 102 juta, sekitar Rp 1,6 triliun. Total tersebut juga sudah termasuk bunga gagal bayar.

Chen dan istrinya sudah memberikan jaminan pribadi atas pinjaman tersebut dan telah setuju untuk membayar secara mandiri seluruh jumlah pinjaman yang dijamin. Pinjaman berjangka pada 2017 semuanya memiliki tenor 5 tahun dan masih terutang pada 8 Maret.

Adapun, para terdakwa, memiliki waktu 14 hari sejak tanggal surat perintah untuk memenuhi klaim bank atau untuk menunjukkan kepada pengadilan apakah mereka akan menentang proses hukum atau membuat pengakuan.

Sebagai informasi, Chen merupakan taipan asal China yang banyak memiliki rumah mewah dan perkantoran di Hong Kong dan Inggris. Menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg, taipan itu telah kehilangan properti, baik di Hong Kong maupun London, setidaknya senilai US$ 1,4 miliar kepada kreditor. Hal itu disebabkan oleh masalah Likuiditas jangka pendek di Cheung Kei Group, yang mengakuisisi dan mengoperasikan aset real estat secara global.

Di antara properti tersebut, kreditor telah menyiapkan untuk menjual sebuah menara perkantoran senilai US$ 892 juta di kawasan Hung Hom Hong Kong dan 2 gedung di Canary Wharf di London.

Sebelumnya, sudah ada permintaan dari United Overseas Bank pada Maret yang meminta Chen untuk membayar pokok pinjaman dan bunga yang belum dibayar, ditambah bunga gagal bayar dengan jumlah total HK$ 848 juta atau US$ 108,2 juta, sekitar Rp 1,7 triliun. Chen, istrinya, dan putranya telah memberikan jaminan pribadi serupa untuk pinjaman tersebut yang harus dibayar pada 21 Maret lalu.

Belakangan ini memang ada penurunan pasar perkantoran di seluruh dunia. Hal ini berdampak ke bisnis milik Cheung Kei Group milik Chen karena salah satu bisnis properti yang dilakukan adalah di sektor perkantoran.jk/ana

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…