Taipan Properti China Chen Hongtian Utang Rp 3,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta - Taipan properti asal China, Chen Hongtian, tengah menghadapi tuntutan dari bank-bank untuk membayar kembali pinjaman lebih dari US$ 200 juta atau Rp 3,2 triliun (kurs Rp 16.231). Ia dan keluarganya telah memberikan jaminan pribadi untuk membayar pinjaman tersebut.

Dilansir South Morning China Post, Selasa (23/4), menurut surat perintah tertanggal 17 April 2024, Nanyang Commercial Bank telah menuntut pembayaran dari bos Cheung Kei Group, Chen Hongtian dan istrinya, Chen Li Ni Yao atas 5 fasilitas pinjaman berangka yang telah jatuh tempo dengan total HK$ 799 juta atau US$ 102 juta, sekitar Rp 1,6 triliun. Total tersebut juga sudah termasuk bunga gagal bayar.

Chen dan istrinya sudah memberikan jaminan pribadi atas pinjaman tersebut dan telah setuju untuk membayar secara mandiri seluruh jumlah pinjaman yang dijamin. Pinjaman berjangka pada 2017 semuanya memiliki tenor 5 tahun dan masih terutang pada 8 Maret.

Adapun, para terdakwa, memiliki waktu 14 hari sejak tanggal surat perintah untuk memenuhi klaim bank atau untuk menunjukkan kepada pengadilan apakah mereka akan menentang proses hukum atau membuat pengakuan.

Sebagai informasi, Chen merupakan taipan asal China yang banyak memiliki rumah mewah dan perkantoran di Hong Kong dan Inggris. Menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg, taipan itu telah kehilangan properti, baik di Hong Kong maupun London, setidaknya senilai US$ 1,4 miliar kepada kreditor. Hal itu disebabkan oleh masalah Likuiditas jangka pendek di Cheung Kei Group, yang mengakuisisi dan mengoperasikan aset real estat secara global.

Di antara properti tersebut, kreditor telah menyiapkan untuk menjual sebuah menara perkantoran senilai US$ 892 juta di kawasan Hung Hom Hong Kong dan 2 gedung di Canary Wharf di London.

Sebelumnya, sudah ada permintaan dari United Overseas Bank pada Maret yang meminta Chen untuk membayar pokok pinjaman dan bunga yang belum dibayar, ditambah bunga gagal bayar dengan jumlah total HK$ 848 juta atau US$ 108,2 juta, sekitar Rp 1,7 triliun. Chen, istrinya, dan putranya telah memberikan jaminan pribadi serupa untuk pinjaman tersebut yang harus dibayar pada 21 Maret lalu.

Belakangan ini memang ada penurunan pasar perkantoran di seluruh dunia. Hal ini berdampak ke bisnis milik Cheung Kei Group milik Chen karena salah satu bisnis properti yang dilakukan adalah di sektor perkantoran.jk/ana

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…