Tukang Tato Nyambi Jual Pil Koplo

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. SP/Lestariono
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap AFA (25) pemuda asal Desa Bangle Kec Kanigoro Kab Blitar karena edarkan pil dobel L di wilayah dalam Kota Blitar. 

Dari tangan Sogol panggilan sehari-hari, petugas berhasil menyita uang tunai Rp 100 ribu, 1 buah Hp warna hijau, 1 tas kresek hitam berisi ratusan pil doble dan sepeda motor Yamaha Vega merah tanpa nomor polisi. 

Penangkapan terhadap Sogol ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar SH mewakili Kasat Reskoba Iptu Wardi Waluyo SH.

"Setelah Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat pada Senin (22 April 2024) malam bertindak segera untuk penyelidikan di TKP, tepatnya di Jalan Timur Jembatan Desa Jatinom Kec Kanigoro Kab Blitar. Sebelumnya teman tersangka Sogol yang berinisial EWN tertangkap terlebih dahulu, dari tangan EWN berhasil menyita 1 botol plastik putih berisi 10.00 butir pil jenis dobel L, kini masih didalami oleh Unit Resnarkoba," kata Iptu Samsul pada wartawan Jumat (26/4).

Mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota ini menambahkan, guna tindaklanjuti kasus tersebut pihaknya mengirim BB ke Bid Labfor Polda Jatim, koordinasi dengan pihak JPU Kejari Blitar, dan mengembangkan jaringan guna pelaku lain yang terkait kasus tersebut dan kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Blitar Kota.

"Tersangka bisa dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3), juga pasal 436 Jo pasal 245 ayat 1 UU RI No 17/2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkas Iptu Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…