KCIC Tambah Jadwal Kereta Woosh Jadi 48 Perjalanan/hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menambah jadwal reguler kereta cepat Woosh dari sebelumnya 44 perjalanan per hari pada April 2024 menjadi 48 perjalanan per hari pada Mei 2024. Penambahan ini untuk mengakomodasi permintaan yang terus meningkat.

"Penambahan perjalanan harian kereta cepat Woosh ini didasari pada hasil evaluasi pada periode sebelumnya yang menunjukkan adanya kebutuhan penambahan perjalanan reguler," kata GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa di Bandung, Jabar, Sabtu (4/5/2024).

Dia mengungkapkan penambahan jadwal tersebut menunjukkan bahwa kereta cepat Woosh telah diminati masyarakat dari waktu ke waktu.

"Hal ini bisa dilihat dari peningkatan jumlah perjalanan harian dari semula hanya 14 perjalanan per hari saat awal beroperasi dan kini menjadi 48 perjalanan di bulai Mei," kata dia.

Menurut dia, saat ini, penumpang dari mulai mencoba, menyukai, dan akhirnya secara rutin menggunakan layanan kereta cepat Woosh. Efisiensi dan kenyamanan yang ditawarkan menjadi salah satu nilai tambah yang menjadi unggulan Woosh.

"Dengan meningkatnya jumlah perjalanan, masyarakat memiliki banyak alternatif jadwal sesuai kebutuhan mereka. Penumpang bisa lebih menyesuaikan merencanakan perjalanan karena ada lebih banyak pilihan jadwal," katanya.

Eva menambahkan KCIC kembali menerapkan skema tarif dinamis dengan menawarkan harga lebih hemat pada periode perjalanan tertentu.

"Sudah terbukti berdampak positif terhadap operasional Woosh dan pelayanan penumpang. Adapun tarif kereta cepat Woosh cukup terjangkau yakni dimulai dari Rp 150 ribu saja," kata Eva.

Eva juga menyebut untuk jadwal keberangkatan Woosh pertama dari Stasiun Halim dimulai pukul 06.40 WIB dan Stasiun Tegalluar pukul 05.50 WIB.

Adapun jadwal terakhir dari kedua stasiun adalah pukul 20.30 WIB. Seluruh jadwal tersebut keberangkatan dihadirkan berdasarkan kebutuhan penumpang. Bd-01/ham

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…