Gantikan Chicco, Ramdhani Resmi Jabat Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanim yang baru, Ramdhani bersama dengan Wakil Bupati Sidoarjo serta Kakanim sebelumnya yakni Chicco. SP/ AINI
Kakanim yang baru, Ramdhani bersama dengan Wakil Bupati Sidoarjo serta Kakanim sebelumnya yakni Chicco. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya resmi dipimpin oleh Ramadhani. Pemimpin sebelumnya, yakni Chicco A Muttaqin telah  menyerahkan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Imigrasi Surabaya kepada Ramadhani di Aula Kantor Imigrasi, Jalan Juanda, Sidoarjo, pada Senin, (6/5/2024).

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, serta disaksikan oleh Kadiv Keimigrasi, Herdaus dan Kadiv Administrasi, Saefur Rochim

Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan bahwa proses pergantian pimpinan di Kantor Imigrasi merupakan hal yang biasa dilakukan didalam organisasi tersebut.

"Proses promosi, mutasi ataupun rotasi di Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Kanwil Jawa Timur ini merupakan hal yang wajar, terlebih pak Chicco sudah 2 tahun disini (Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya). Jadi sudah masanya naik ke jenjang yang lebih tinggi," kata Heni, saat ditemui awak media usai acara Sertijab tersebut.

Lanjut Heni, saat ini Chicco telah mengemban jabatan barunya yakni sebagai Direktur Sistem Teknologi, Direktur Sistem, Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Dirsistik) pada Ditjen Imigrasi. Dengan demikian, langkah Chicco itu merupakan promosi dari Ekselon 2B ke Ekselon 2A.

"Ini suatu kebanggaan juga bagi kita jajaran kanwil Kemenkumham Jatim salah satu putra terbaiknya bisa promosi. Ini juga menjadi pemicu untuk rekan-rekan lainnya," terangnya.

Heni juga berterimakasih atas prestasi dan dedikasi yang ditorehkan oleh Chicco selama memimpin di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya. Kedepan, ia pun berharap, Ramdhani sebagai pengganti, mampu mempertahankan dan juga meningkatkan capaian yang ada.

"Saya rasa Pak Ramdhani bukan orang asing di Surabaya, pengalamannya sebagai Kepala Bidang Dokumen Perjalanan di masa lalu kami harapkan dapat membantu kinerjanya menjadi lebih baik," harapnya.

Sekedar informasi, Chicco dan Ramdhani sebelumnya sudah resmi dilantik di Jakarta pada 18 April 2024. Namun pelaksanaan sertijab baru bisa dilakukan hari ini, Senin (6/5/2024).

Chicco juga berterimakasih atas kerjasama dengan timnya yang luar biasa, selama ia menjabat. Serta hubungan dengan stakeholder eksternal yang telah berjalan dengan baik.

"Sebenarnya kami sudah dilantik sejak tanggal 18 April lalu, namun baru di bulan Mei ini dapat dilaksanakan. Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik hingga berjalan sangat guyub, sehingga fungsi keimigrasian berjalan dengan baik," kata Chicco.

Sementara itu, sebagai Kakanim baru Ramdhani menyampaikan apresiasinya kepada kakanim sebelumnya yang telah banyak membawa perubahan yang lebih baik beberapa tahun terakhir ini.

 

"Karena sejak saya meninggalkan Surabaya, saat itu menjabat Kabid Doklan, suasana kantor dan pelayanan sudah jauh lebih baik," papar Alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 itu.

Ia juga menambahkan, kedepan pihaknya  bertekad akan mempertahankan predikat intansinya sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan membuat terobosan baru.

"Saya melihat inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Pak Chicco pada masa pengabdiannya hampir 3 tahun terakhir ini luar biasa sekali. Berbagai penghargaan, baik eksternal maupun internal, telah diterima," ujar Ramdhani.

"Tugas kami adalah mempertahankan, salah satunya predikat WBBM dari Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara)," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…