Home / Politik Pemerintahan : Dana Lapen Tahun 2020

Kepala Bappeda Litbang Sampang: Bukan Dana Pinjaman

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

- Pewarta

Senin, 06 Mei 2024 17:08 WIB

Kepala Bappeda Litbang Sampang: Bukan Dana Pinjaman

i

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kabupaten Sampang Hj. Umi Hanik Laila, MM saat memberikan pengarahan.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kabupaten Sampang Hj. Umi Hanik Laila, MM menjelaskan Tangkis terkait ramainya dana Lapen yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa dana Lapen itu adalah dana pinjaman. Padahal fakta sebenarnya dana itu bukan dana pinjaman tapi Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pusat untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Ngacir Saat Didemo Ribuan Massa

"Yang ramai di media itu bukan dana pinjaman, jadi itu adalah dana tambahan tahap dua, tahun 2020 kita dapat dua tahap Dana tambahan daerah (DID) yang diberikan kepada daerah dalam rangka pemulihan ekonomi,"ungkapnya, Senin (6/5/2024).

Kendati kebijakan pemerintah kabupaten Sampang sendiri dalam pembangunan infrastruktur jalan harus dilakukan dengan betonisasi, dana insentif daerah (DID) ini berbeda yaitu pembangunan jalan menggunakan Lapen karena harus melibatkan tenaga kerja lokal, bukan yang sifatnya pabrikan seperti betonisasi. 

Umi Hanik Laila menyebutkan tujuan melibatkan tenaga kerja lokal adalah sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah terdampak Covid 19. Dalam konteks tersebut Tak hanya melibatkan tenaga lokal akan tetapi materialnya juga lokal.

"Salah satu tujuan dari pemulihan ekonomi itu ya adalah untuk mengatasi dampak Covid 19 pada waktu itu ya, jadi pelaksana sebagian besar pelaksanaannya harus melibatkan tenaga kerja lokal, materialnya lokal, kemudian teknologinya juga lokal,"terangnya.

Baca Juga: Harga Sempat Anjlok, Petani Garam di Sampang Siap Produksi Lebih Awal

"Jadi meskipun kebijakan pemerintah harus betonisasi, karena arahan ini pemulihan ekonomi maka pelaksanaannya dengan Lapen karena banyak tenaga kerja lokal yang terlibat dalam pengerjaan itu,"tegasnya.

Tak hanya itu, Ibu Hanik menegaskan bahwa dana tersebut bukan dana pinjaman akan tetapi dana tambahan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang didalamnya ada berbagai jenis, diantaranya Adalah infrastruktur yang melibatkan tenaga lokal, BLT, bantuan modal dan jenis lainnya.

"Jadi ini bukan dana pinjaman ya, tapi adalah dana tambahan tahap dua waktu itu. Jadi pemerintah waktu itu berharap bukan hanya pekerja lokal tapi material lokal supaya ekonomi masyarakat berkembang dan bergerak seperti itu. Pemulihan ekonomi itu banyak ada BLT kemudian ada infrastruktur yang melibatkan masyarakat ada juga pemulihan ekonomi bantuan modal dan banyak jenisnya,"tegasnya.

Baca Juga: Kadisdik Minta Fair, Penilaian Jangan Ditutup-tutupi Baik Itu Anggaran

Secara geografis struktur tanah di kabupaten Sampang pembangunan infrastruktur jalan bisa awet jika menggunakan beton, karena dalam konteks tersebut arahnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat, maka dilakukanlah pengerjaan Lapen untuk melibatkan tenaga kerja lokal supaya ekonomi masyarakat bergerak.

"Karena ini arahnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat maka dilakukanlah pengerjaan Lapen untuk pemulihan ekonomi masyarakat supaya ekonomi masyarakat bergerak," ungkapnya. gan

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU