Pencuri di Lamongan Nyaris Dimassa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Mei 2024 19:27 WIB

Pencuri di Lamongan Nyaris Dimassa

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Apes, seorang pencuri bernama Riki (23) warga Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap setelah warga desa melakukan pengepungan terhadap dirinya, Senin (6/5/2024).

Diduga, pelaku merupakan anggota komplotan pencuri yang kerap beraksi di desanya sendiri. Ia tertangkap setelah warga desa melakukan pengepungan, namun warga hanya berhasil mengamankan satu pelaku yang beraksi dengan rekannya.

Baca Juga: Sudah Sering Keluar Masuk Penjara

“Warga tidak berhasil mengamankan Regal rekan pelaku, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap usai melakukan aksi pencurian di rumah warga,” kata Zakariya saat berada di balai Desa Ngambek tempat pelaku diamankan, Senin (6/5/2024).

Kejadian pencarian dan pengepungan pelaku pencurian dilakukan setelah Mulyoso (55) salah seorang warga setempat kehilangan sejumlah uang dan handphone, didalam rumahnya.

“Pelaku Riki akhirnya tertangkap di luar desa saat hendak kabur dan mengakui perbuatanya. Namun saat ditangkap barang bukti berupa uang dan handphone dibawa kabur pelaku LAIN yang berhasil meloloskan diri,” ujar Zakariya.

Baca Juga: Pencuri Diesel di Lamongan Diamankan Warga

Warga melampiaskan kekesalannya atas aksi pelaku, dan akhirnya, lanjut Zakariya pelaku dibawah oleh warga ke Kantor Balai desa setempat untuk menghindari amuk massa.

“Puluhan warga memadati kantor desa tempat pelaku diamankan usai tertangkap, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan kejadian tersebut.

“Agar tidak terjadi main hakim sendiri, tim Satreskrim Polres Lamongan dikerahkan untuk mengevakuasi pelaku ke Mapolres Lamongan,” tutur Ipda Andi. Lm-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU