SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita puluhan benda berbahaya yang dibawa Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat menuju ke Tanah Suci.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), petugas berhasil menyita sejumlah benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.
Tak hanya itu, juga ditemukan cairan yang melebihi ketentuan, seperti sampo, deterjen cair, madu, minyak zaitun, aneka minuman, dan sirup.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris mengungkapkan bahwa barang-barang yang berbahaya bagi penerbangan itu ditemukan di koper milik calon jemaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Surabaya.
Menurutnya, barang-barang tersebut sebenarnya tidak dilarang dibawa, namun harus dikemas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi benda cair yang disita itu jumlahnya melebihi 100 mililiter," kata Haris.
Sementara untuk belasan slop rokok juga disita karena melebihi ketentuan maksimal hanya dua slop rokok bagi tiap jemaah. Bahkan, ada jemaah calon haji yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering.
"Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa," jelasnya.
Lanjut Haris, setiap jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang telah ditetapkan, yaitu satu koper besar, satu tas tenteng, dan satu tas paspor.
Dengan ketentuan satu koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Serta satu tas tenteng berlogo SV maksimal berat tujuh kilogram.
"Masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan," ungkapnya.
Apabila ditemukan CJH membawa tas tambahan secara berlebihan, otomatis akan disita oleh yang pihak berwenang
"Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas," pungkasnya. Ain
Editor : Mariana Setiawati