Rokok, Pisau, Sirup hingga Lauk Kering milik Jemaah Haji asal Lamongan Disita Petugas

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita puluhan benda berbahaya yang dibawa Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat menuju ke Tanah Suci.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), petugas berhasil menyita sejumlah benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.

Tak hanya itu, juga ditemukan cairan yang melebihi ketentuan, seperti sampo, deterjen cair, madu, minyak zaitun, aneka minuman, dan sirup.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris mengungkapkan bahwa barang-barang yang berbahaya bagi penerbangan itu ditemukan di koper milik calon jemaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Surabaya.

Menurutnya, barang-barang tersebut sebenarnya tidak dilarang dibawa, namun harus dikemas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi benda cair yang disita itu jumlahnya melebihi 100 mililiter," kata Haris.

Sementara untuk belasan slop rokok juga disita karena melebihi ketentuan maksimal hanya dua slop rokok bagi tiap jemaah. Bahkan, ada jemaah calon haji yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering.

"Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa," jelasnya.

Lanjut Haris, setiap jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang telah ditetapkan, yaitu satu koper besar, satu tas tenteng, dan satu tas paspor.

Dengan ketentuan satu koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Serta satu tas tenteng berlogo SV maksimal berat tujuh kilogram.

"Masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan," ungkapnya.

Apabila ditemukan CJH membawa tas tambahan secara berlebihan, otomatis akan disita oleh yang pihak berwenang

"Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…