Rokok, Pisau, Sirup hingga Lauk Kering milik Jemaah Haji asal Lamongan Disita Petugas

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita puluhan benda berbahaya yang dibawa Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat menuju ke Tanah Suci.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), petugas berhasil menyita sejumlah benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur.

Tak hanya itu, juga ditemukan cairan yang melebihi ketentuan, seperti sampo, deterjen cair, madu, minyak zaitun, aneka minuman, dan sirup.

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Abdul Haris mengungkapkan bahwa barang-barang yang berbahaya bagi penerbangan itu ditemukan di koper milik calon jemaah haji asal Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 5 Embarkasi Surabaya.

Menurutnya, barang-barang tersebut sebenarnya tidak dilarang dibawa, namun harus dikemas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi benda cair yang disita itu jumlahnya melebihi 100 mililiter," kata Haris.

Sementara untuk belasan slop rokok juga disita karena melebihi ketentuan maksimal hanya dua slop rokok bagi tiap jemaah. Bahkan, ada jemaah calon haji yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering.

"Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa," jelasnya.

Lanjut Haris, setiap jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang telah ditetapkan, yaitu satu koper besar, satu tas tenteng, dan satu tas paspor.

Dengan ketentuan satu koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram. Serta satu tas tenteng berlogo SV maksimal berat tujuh kilogram.

"Masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan," ungkapnya.

Apabila ditemukan CJH membawa tas tambahan secara berlebihan, otomatis akan disita oleh yang pihak berwenang

"Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…