Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nadiem Makariem, Mendikbudristek saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Nadiem Makariem, Mendikbudristek saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mendikbudristek Nadiem Makarim, berjanji akan mengecek dan mengevaluasi kembali kenaikan UKT di perguruan tinggi. Nadiem menegaskan kementeriannya akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak wajar di sejumlah PTN.

Ia mengatakan peraturan Kemdikbud terkait UKT baru, hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di social media dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

"Ini tidak benar sama sekali, ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai. Tangga-tangga daripada UKT ini semuanya ada tangganya. Dan tangga-tangga terendah, yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan berubah, yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," imbuhnya.

 

Janji Nadiem
Nadiem berjanji bakal menghentikan lonjakan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak masuk akal. Kemendikbudristek bakal mengevaluasi setiap perguruan tinggi terkait lonjakan kenaikan UKT itu.

"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X terima kasih sudah memberikan (masukan) dan saya ber-commit beserta Kemendikbud untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," tambah Nadiem .

 

Evaluasi Kembali Kenaikan UKT
Nadiem menyebut pihaknya akan mengecek dan mengevaluasi kembali kenaikan UKT di perguruan tinggi. Ia mengatakan, kalaupun ada peningkatan UKT, harus dilakukan secara rasional dan tidak tergesa-gesa.

"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami assess," kata Nadiem.

"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan, harus rasional, harus masuk akal, dan tidak berburu-buru, tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama," sambungnya.

Nadiem menegaskan peraturan UKT yang mengemuka hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Ia memastikan tak akan ada perubahan biaya bagi mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…