Permendag 8/2024 tak Bisa Direvisi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa direvisi kembali.

Hal ini disampaikan Zulkifli merespons keluhan sejumlah pengusaha yang menyebut bahwa Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dapat mengganggu daya saing industri nasional.

"Enggak (revisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, (kenapa) enggak kemarin-kemarin ya," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa (28/5).

Zulkifli menjelaskan, Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mengendalikan masuknya barang-barang impor dengan bebas ke Indonesia.

Namun demikian, saat mengimplementasikan peraturan tersebut mendapat banyak kendala, salah satunya adalah menumpuknya kontainer barang-barang impor yang tidak bisa keluar lantaran membutuhkan rekomendasi Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Semangat kita kan agar impor dikendalikan pemerintah melalui lartas (larangan dan pembatasan impor), tetapi dalam implementasinya enggak mudah," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) menyebut Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Permenperin 6/2024 membawa harapan baru bagi keberlangsungan sektor tersebut ke depannya.

"Karena Permenperin tersebut memberikan harapan baru bagi sektor industri kabel serat optik," ujar Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, regulasi Kementerian Perindustrian yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 sudah cukup baik untuk memberikan jaminan keamanan pasar domestik dari serbuan produk impor, karena menerapkan larangan dan pembatasan (lartas).

Sehingga ia menilai, regulasi terbaru yakni Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertek dikhawatirkan bisa membuat pabrik kabel serat optik dalam negeri tutup beroperasi dan gulung tikar. 

Berita Terbaru

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Pedagang di Trenggalek Ngeluh, Harga Bawang Putih Melonjak hingga 50 Persen

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam sepekan terakhir, harga komoditas bumbu dapur, khususnya bawang putih mulai melesat hingga 50 persen. Kondisi tersebut…

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Borong Penghargaan Kemendagri, Pemkot Surabaya Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Kota Pahlawan sebagai Terbaik II Tingkat Kota dalam upaya penanggulangan…

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Terkendala Stok, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya Tembus Rp22.000 per Kg

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melihat sejumlah harga bahan pokok (bapok) yang kian melejit ditambah dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar juga kian anjlok…