Permendag 8/2024 tak Bisa Direvisi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa direvisi kembali.

Hal ini disampaikan Zulkifli merespons keluhan sejumlah pengusaha yang menyebut bahwa Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dapat mengganggu daya saing industri nasional.

"Enggak (revisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, (kenapa) enggak kemarin-kemarin ya," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa (28/5).

Zulkifli menjelaskan, Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mengendalikan masuknya barang-barang impor dengan bebas ke Indonesia.

Namun demikian, saat mengimplementasikan peraturan tersebut mendapat banyak kendala, salah satunya adalah menumpuknya kontainer barang-barang impor yang tidak bisa keluar lantaran membutuhkan rekomendasi Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Semangat kita kan agar impor dikendalikan pemerintah melalui lartas (larangan dan pembatasan impor), tetapi dalam implementasinya enggak mudah," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) menyebut Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Permenperin 6/2024 membawa harapan baru bagi keberlangsungan sektor tersebut ke depannya.

"Karena Permenperin tersebut memberikan harapan baru bagi sektor industri kabel serat optik," ujar Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, regulasi Kementerian Perindustrian yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 sudah cukup baik untuk memberikan jaminan keamanan pasar domestik dari serbuan produk impor, karena menerapkan larangan dan pembatasan (lartas).

Sehingga ia menilai, regulasi terbaru yakni Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertek dikhawatirkan bisa membuat pabrik kabel serat optik dalam negeri tutup beroperasi dan gulung tikar. 

Berita Terbaru

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Ichinomiyah – Indonesia ke final bulutangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah atasi Thailand 3-1. Mereka bersua China. ​Leo/Daniel …

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama seki…

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB. Ke…

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Selain perang, masa depan PBB sendiri menjadi perhatian dalam pertemuan tahun ini. Sejumlah diplomat dan pejabat yang berbicara …

​Trump, Akui Stafnya Bicara Sangat Produktif dengan Delegasi Iran

​Trump, Akui Stafnya Bicara Sangat Produktif dengan Delegasi Iran

Kamis, 24 Sep 2026 07:58 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, New York - Para pejabat AS dan Iran telah melakukan pembicaraan yang “produktif ” di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disampaikannya …

​Laporan Kontributor William Hill, AS Bahas Perubahan Lanskap Kekuatan Global

​Laporan Kontributor William Hill, AS Bahas Perubahan Lanskap Kekuatan Global

Kamis, 24 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:56 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Debat Umum SMU PBB ke-81 dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB ke-81, Y.M. Khalilur Rahman, dari Bangladesh. Tema ‘Restoring T…