Permendag 8/2024 tak Bisa Direvisi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa direvisi kembali.

Hal ini disampaikan Zulkifli merespons keluhan sejumlah pengusaha yang menyebut bahwa Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dapat mengganggu daya saing industri nasional.

"Enggak (revisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, (kenapa) enggak kemarin-kemarin ya," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa (28/5).

Zulkifli menjelaskan, Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mengendalikan masuknya barang-barang impor dengan bebas ke Indonesia.

Namun demikian, saat mengimplementasikan peraturan tersebut mendapat banyak kendala, salah satunya adalah menumpuknya kontainer barang-barang impor yang tidak bisa keluar lantaran membutuhkan rekomendasi Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Semangat kita kan agar impor dikendalikan pemerintah melalui lartas (larangan dan pembatasan impor), tetapi dalam implementasinya enggak mudah," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) menyebut Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Permenperin 6/2024 membawa harapan baru bagi keberlangsungan sektor tersebut ke depannya.

"Karena Permenperin tersebut memberikan harapan baru bagi sektor industri kabel serat optik," ujar Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, regulasi Kementerian Perindustrian yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 sudah cukup baik untuk memberikan jaminan keamanan pasar domestik dari serbuan produk impor, karena menerapkan larangan dan pembatasan (lartas).

Sehingga ia menilai, regulasi terbaru yakni Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertek dikhawatirkan bisa membuat pabrik kabel serat optik dalam negeri tutup beroperasi dan gulung tikar. 

Berita Terbaru

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka memperkuat kerja sama p…

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…