Permendag 8/2024 tak Bisa Direvisi Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tidak bisa direvisi kembali.

Hal ini disampaikan Zulkifli merespons keluhan sejumlah pengusaha yang menyebut bahwa Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dapat mengganggu daya saing industri nasional.

"Enggak (revisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, (kenapa) enggak kemarin-kemarin ya," kata Zulkifli di Jakarta, Selasa (28/5).

Zulkifli menjelaskan, Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kebijakan ini dihadirkan untuk mengendalikan masuknya barang-barang impor dengan bebas ke Indonesia.

Namun demikian, saat mengimplementasikan peraturan tersebut mendapat banyak kendala, salah satunya adalah menumpuknya kontainer barang-barang impor yang tidak bisa keluar lantaran membutuhkan rekomendasi Pertek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

"Semangat kita kan agar impor dikendalikan pemerintah melalui lartas (larangan dan pembatasan impor), tetapi dalam implementasinya enggak mudah," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) menyebut Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Permenperin 6/2024 membawa harapan baru bagi keberlangsungan sektor tersebut ke depannya.

"Karena Permenperin tersebut memberikan harapan baru bagi sektor industri kabel serat optik," ujar Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, regulasi Kementerian Perindustrian yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 sudah cukup baik untuk memberikan jaminan keamanan pasar domestik dari serbuan produk impor, karena menerapkan larangan dan pembatasan (lartas).

Sehingga ia menilai, regulasi terbaru yakni Permendag 8/2024 yang meniadakan Pertek dikhawatirkan bisa membuat pabrik kabel serat optik dalam negeri tutup beroperasi dan gulung tikar. 

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…