Irwan Murssy, Suami Maia Estianty Jadi Saksi Eks Kepala BC DIY, Ngaku Beri Hutang Rp 100 Juta

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irwan Mussry saat memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan gratifikasi Rp 23,5 Miliar pada eks Kepala BC DIY, Eko Darmanto. SP/Budi Mulyono
Irwan Mussry saat memberikan keterangan saat sidang kasus dugaan gratifikasi Rp 23,5 Miliar pada eks Kepala BC DIY, Eko Darmanto. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Murssy mengaku uang Rp100 juta yang disebut dalam dakwaan kasus dugaan gratifikasi Rp23,5 miliar mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto adalah uang utang. Hal ini diterangkannya saat ia bersaksi di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/6).

Menjabat sebagai Direktur PT Times International, Irwan mengakui pernah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto yang kini duduk sebagai terdakwa.

Ia pun menerangkan, bahwa perusahaannya adalah perusahaan retail berupa jam tangan, tas, baju dan lain sebagainya. Ia juga mengakui perusahaannya harus bersentuhan dengan institusi Bea Cukai karena memang bergerak di sektor importir.

"Distributor jam tangan dan pakaian impor dan membawahi merek-merek internasional," ujarnya.

Ditanya jaksa apakah ia mengenal terdakwa? Irwan pun menjawab, jika ia mengenalnya pada 2006 lalu. Saat itu, terdakwa memperkenalkan diri saat ia sedang berada di Hotel Hyatt.

"Beliaunya datang langsung memperkenalkan diri nama dan menyebut dari bea cukai. Tapi saya tidak tahu jabatannya," tambahnya.

 

Berikan Hutang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK lantas mulai mempertanyakan soal uang Rp100 juta yang diduga menjadi gratifikasi. Irwan pun menjelaskan, bahwa uang Rp100 juta itu adalah uang utang yang dipinjamkannya pada saksi Rendhie Okjiasmoko yang merupakan konsultan impor PT Time International Group.

"Saat itu Rendhie ini bilang mau pinjam uang Rp100 juta karena Rendhie ini teman saya SMP jadi saya pinjamkan uang tersebut dengan menggunakan cek," ucap Irwan.

Irwan mengaku tidak mengetahui jika uang Rp100 juta untuk Eko Darmanto terkait masalah kepabeanan. Ia bersikukuh, jika uang Rp100 juta dari dirinya itu dipinjamkannya untuk Rendie.

"Karena memang saat itu Rendhie yang bilang pinjam uang dan itu juga sudah dikembalikan oleh Rendhie dengan cara dicicil," bebernya.

Irwan mengaku baru mengetahui jika uang yang dipinjam oleh Rendhie diberikan kepada Eko Darmanto melalui rekening Ayu Andini. Ia pun, mengaku tidak mengenal nama Ayu Andini tersebut.

"Saya tahunya saat saya dimintai keterangan di KPK dan ditunjukkan bukti," bebernya.

Saat dimintai keterangan terkait masalah kepabeanan, Irwan mengaku jika sempat ada kendala terkait jumlah jam dengan kotak box jam. "Saat itu saya memang meminta Rendhie yang mengurusi itu, tapi saya tidak mengetahui perkembangannya," jelasnya.

 

Sering Urus Bea Cukai

Irwan menjelaskan perusahaannya PT Time International Group menggunakan import di tiga tempat bea cukai seperti Cengkareng, Tanjung Priok, dan Tanjung Perak Surabaya. Sehingga saat adanya audit dari bea cukai Cengkareng, membuat perusahaannya dirinya dipanggil.

"Karena memang yang paling sering perusahaan kami pengurusan bea cukai di Cengkareng jadi perusahaan kami yang dipanggil," jelasnya.

Saat disinggung Irwan kenal dengan terdakwa Eko Darmanto, suami Maia Estianti ini mengaku hanya sekali bertemu di Hotel Hyatt Jakarta. "Itu hanya 2 menit dan terdakwa Eko Darmanto hanya minta foto saja setelah itu tidak pernah ketemu atau berkomunikasi lagi," jelasnya.

Sementara itu, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho mengatakan dari saksi Irwan Murrsy jaksa mengejar terkait pemberian uang Rp100 juta yang tidak ada hitam diatas putih atau perjanjian.

"Jadi katanya kan meminjamkan uang sebesar itu tapi tidak ada perjanjian hitam diatas putihnya. Tentu nanti kita akan lihat pembuktian lainnya. Kita akan hadirkan saksi-saksi yang disebut dalam persidangan seperti Rendie maupun Ayu," katanya. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…