Razia Balap Liar di Malang

376 Kendaraan Berknalpot Brong dan Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satlantas Polresta Malang Kota terus melakukan upaya penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam hal ini selalu ada operasi penindakan untuk berburu oknum yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan sejauh ini pihaknya selalu menerapkan penindakan dengan sistem hunting (berburu).

Polisi yang akrab disapa Aris ini mengaku bahwa penindakan adalah langkah hukum terakhir. Karena sebelumnya, pihaknya selalu melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan.

“Kami melakukan penindakan dengan hunting (berburu), jadi kami tidak menunggu atau stasioner di satu titik saja. Kami lakukan penindakan secara acak,” kata Aris.

Dari hasil hunting, sebanyak 376 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan. Dan ratusan kendaraan tersebut diangkut ke Polresta Malang Kota dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang.

“Tercatat di bulan Maret kami menindak sebanyak 78 kendaraan, di bulan April ada 118 kendaraan, di bulan Mei ada sebanyak 164 kendaraan, dan di bulan Juni pada minggu kemarin ada sebanyak 16 kendaraan,” beber Aris.

Penindakan yang dilakukan ini merupakan hasil dari keluhan dan keresahan masyarakat. Padahal pihaknya juga kerap melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah hingga masyarakat dan pengguna jalan.

“Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya knalpot brong akan langsung kami tindak. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, dan saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrikan. Selain itu, juga harus membayar denda tilang dan membawa dokumen identitas kendaraan,” beber Aris.

Dalam melakukan penindakan, Aris mengaku jika ada pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka penahanan kendaraan akan dilakukan lebih lama. Selain itu, juga akan dicek dan didalami apakah kendaraan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana.

“Banyak yang terjaring ini, merupakan anak SMA dan mahasiswa. Dan saat mengambil kendaraan, salah satu proses pembinaannya adalah didampingi pihak orang tua atau pihak sekolah. Hal ini dilakukan, agar jera dan tidak lagi mengulang pelanggaran yang sama,” tukas Aris. Ml-02/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…