Razia Balap Liar di Malang

376 Kendaraan Berknalpot Brong dan Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satlantas Polresta Malang Kota terus melakukan upaya penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam hal ini selalu ada operasi penindakan untuk berburu oknum yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan sejauh ini pihaknya selalu menerapkan penindakan dengan sistem hunting (berburu).

Polisi yang akrab disapa Aris ini mengaku bahwa penindakan adalah langkah hukum terakhir. Karena sebelumnya, pihaknya selalu melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan.

“Kami melakukan penindakan dengan hunting (berburu), jadi kami tidak menunggu atau stasioner di satu titik saja. Kami lakukan penindakan secara acak,” kata Aris.

Dari hasil hunting, sebanyak 376 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan. Dan ratusan kendaraan tersebut diangkut ke Polresta Malang Kota dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang.

“Tercatat di bulan Maret kami menindak sebanyak 78 kendaraan, di bulan April ada 118 kendaraan, di bulan Mei ada sebanyak 164 kendaraan, dan di bulan Juni pada minggu kemarin ada sebanyak 16 kendaraan,” beber Aris.

Penindakan yang dilakukan ini merupakan hasil dari keluhan dan keresahan masyarakat. Padahal pihaknya juga kerap melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah hingga masyarakat dan pengguna jalan.

“Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya knalpot brong akan langsung kami tindak. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, dan saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrikan. Selain itu, juga harus membayar denda tilang dan membawa dokumen identitas kendaraan,” beber Aris.

Dalam melakukan penindakan, Aris mengaku jika ada pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka penahanan kendaraan akan dilakukan lebih lama. Selain itu, juga akan dicek dan didalami apakah kendaraan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana.

“Banyak yang terjaring ini, merupakan anak SMA dan mahasiswa. Dan saat mengambil kendaraan, salah satu proses pembinaannya adalah didampingi pihak orang tua atau pihak sekolah. Hal ini dilakukan, agar jera dan tidak lagi mengulang pelanggaran yang sama,” tukas Aris. Ml-02/ham

Berita Terbaru

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Herman Khaeron: Retreat Demokrat Jatim untuk Perkuat Peran Partai di Tengah Rakyat

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:59 WIB

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat kader sebagai upaya memperkuat strategi dan soliditas i…

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …