Razia Balap Liar di Malang

376 Kendaraan Berknalpot Brong dan Tidak Sesuai Spesifikasi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satlantas Polresta Malang Kota terus melakukan upaya penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Dalam hal ini selalu ada operasi penindakan untuk berburu oknum yang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan sejauh ini pihaknya selalu menerapkan penindakan dengan sistem hunting (berburu).

Polisi yang akrab disapa Aris ini mengaku bahwa penindakan adalah langkah hukum terakhir. Karena sebelumnya, pihaknya selalu melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan.

“Kami melakukan penindakan dengan hunting (berburu), jadi kami tidak menunggu atau stasioner di satu titik saja. Kami lakukan penindakan secara acak,” kata Aris.

Dari hasil hunting, sebanyak 376 kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan. Dan ratusan kendaraan tersebut diangkut ke Polresta Malang Kota dan pengendaranya dikenakan sanksi tilang.

“Tercatat di bulan Maret kami menindak sebanyak 78 kendaraan, di bulan April ada 118 kendaraan, di bulan Mei ada sebanyak 164 kendaraan, dan di bulan Juni pada minggu kemarin ada sebanyak 16 kendaraan,” beber Aris.

Penindakan yang dilakukan ini merupakan hasil dari keluhan dan keresahan masyarakat. Padahal pihaknya juga kerap melakukan edukasi, baik ke sekolah-sekolah hingga masyarakat dan pengguna jalan.

“Apabila ada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya knalpot brong akan langsung kami tindak. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan, dan saat mengambil wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrikan. Selain itu, juga harus membayar denda tilang dan membawa dokumen identitas kendaraan,” beber Aris.

Dalam melakukan penindakan, Aris mengaku jika ada pelanggar yang terjaring lebih dari satu kali, maka penahanan kendaraan akan dilakukan lebih lama. Selain itu, juga akan dicek dan didalami apakah kendaraan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana.

“Banyak yang terjaring ini, merupakan anak SMA dan mahasiswa. Dan saat mengambil kendaraan, salah satu proses pembinaannya adalah didampingi pihak orang tua atau pihak sekolah. Hal ini dilakukan, agar jera dan tidak lagi mengulang pelanggaran yang sama,” tukas Aris. Ml-02/ham

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…