Polwan Beranak 3, Tega Bakar Suami, Gegara Uang Gajiannya untuk Judi Online

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Miris, seorang istri anggota Polri wanita (Polwan) tega membakar suaminya yang juga seorang anggota Polri. Peristiwa pembakaran hidup-hidup istri ke suaminya dilakukan di Asrama Polisi (Aspol) di Kota Mojokerto. Aksi nekat Polwan ini karena kesal suaminya pakai uang gaji untuk judi online.

Si Polwan itu bernama Briptu Fadhilatun Nikmah, ibu beranak tiga ini, yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota Minggu (9/6/2024) kemarin juga sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Sementara, suami Polwan, yang juga berpangkat Briptu, yakni Rian Dwi, harus menghembuskan nafasnya setelah tak bisa diselematkan setelah sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto, Minggu (9/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan bahwa Briptu Fadhilatun Nikmah telah dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Renakta Polda Jatim dan telah ditahan.

"Briptu FN sudah ditahan dan ditangani Subdit 4 Renakta," kata Dirmanto kepada wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi, Minggu (9/6/2024).

Dia mengatakan bahwa perilaku Briptu Rian Dwi memakai sebagian gajinya untuk judi online membuat tersangka kesal. Menurutnya, uang itu seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Apalagi, pasanan polisi itu telah memiliki tiga anak.

"Kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga habis dipakai untuk judi," ujar Dirmanto.

 

Polwan Sudah Muntab

Dirmanto mengungkapkan penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Menurutnya, hal itu terjadi karena tersangka sudah muntab alias sudah terlalu jengkel dengan korban.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tuturnya.

 

Sudah Minta Maaf

Dirmanto menambahkan, seusai membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Fadhilatun sudah meminta maaf kepada suaminya Briptu Rian Dwi saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto.

"Usai membakar korban, si FN ini pun langsung menyelamatkan suami dengan membawa ke RSUD. Bahkan FN juga sempat meminta maaf kepada korban," lanjut Dirmanto.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, kejadian ini bermula saat Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu Rian Dwi, Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp 2.800.000, tersisa tinggal Rp 800.000.

Pelaku langsung menghubungi korban untuk menanyakan mengapa hanya tersisa Rp 800.000. Pelaku menyuruh korban untuk pulang. Setibanya di rumah, korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian terlibat adu mulut.

Kemudian, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku di sekujur tubuhnya. Korban hanya terdiam.

Tiba-tiba pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan yang kemudian mengenai badan korban. Beruntung, beberapa saksi yang melihat kejadian itu dengan sigap menyelamatkan nyawa Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh dan dibawa ke rumah sakit.

 

Suami Meninggal Dunia

Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) sendiri berdinas di Polres Jombang yang dibakar istrinya sendiri, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), di rumah dinasnya, di asrama polisi Jalan Pahlawan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) akhirnya tutup usia di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

Warga Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis pukul 12.55 WIB.

"Korban meninggal secara medis inisial RDW," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri pada awak media.

Jasad korban dibawa menggunakan ambulance sekitar pukul 01.46 WIB ke rumah duka keluarga di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang untuk dilakukan pemakaman secara kedinasan.  "Dan akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," pungkas Daniel.

 

Luka Bakar 96 Persen

Sebelum wafat, korban akan dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Ini lantaran, luka bakar yang diderita sangat parah mencapai 96 persen.

"Hampir seluruh bagian tubuh, luas tubuh yang kena sekitar 96 persen, termasuk bagian kepala,'' ungkap Wakil Direktur bidang Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr. Hesti Puspasari, Sabtu (9/5/2024).

Ia menambahkan, korban juga mengalami gangguan pernafasan sejak pertama kali datang. ''Ada gangguan saluran pernafasan, sempat sesak nafas. Karena pasien juga ada luka bakar di bagian wajahnya,'' tambah Hesti.

Saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, korban didampingi tim dokter bedah plastik RSUD dr. Wahidin yang bekerja sama dengan dokter ICU menangani perawatan korban di RSUD dr. Soetomo.

 

Dimakamkan di Jombang

Jenazah Briptu Rian Dwi Wicaksono akhirnya, Minggu siang sudah dimakamkan di kampung halamannya di Jombang. Anggota Satsamapta Polres Jombang itu dimakamkan secara kedinasan sekitar pukul 16:30 WIB di Makam Umum Dusun Sambong Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang.

"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," terang Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).

Kasnasin membenarkan, sehari-hari Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, korban mempunyai kepribadian yang baik dan pendiam. "Kemarin sebelum kejadian, dia (Briptu Rian) masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu, tidak ada tanda-tanda kalau ada permasalahan," jelasnya. hik/dwy/ar/ham/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…