Salahi Aturan, Pj Wali Kota Mojokerto Rekom Pencabutan Izin Toko Miras

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Ali Kuncoro saat menyerahkan rekom pencanutan izin yokok miras diserahkan secara langsung oleh kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN).
Pj Ali Kuncoro saat menyerahkan rekom pencanutan izin yokok miras diserahkan secara langsung oleh kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN).

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil langkah tegas terhadap toko yang menjual minuman beralkohol (Minol) di Jalan Residen Pamuji, Kota dengan menyerahkan rekomendasi pencabutan izin kepada Kementeri Perdagangan RI.   

Rekomendasi pencabutan izin tersebut diserahkan secara langsung oleh Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Isy Karim di Ruang Rapat Dirjen PDN Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 8, Jakarta Pusat pada Senin (10/6). 

“Ada dua rekomendasi pencabutan izin yang diserahkan kepada Kemendag RI, yaitu izin Sub Distributor Minuman Beralkohol untuk PT Pasti Makmur Terus & Lieman Antonie Gunawan/PT Sarijaya 22,” kata Mas Pj. 

Lebih lanjut Mas Pj menyampaikan toko minuman beralkohol tersebut selain menimbulkan keresahan warga juga terbukti melanggar aturan perundangan. 

“Dalam surat rekomendasi telah kami sampaikan bahwa toko tersebut melanggar Permendag Nomor 20 tahun 2014 Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tepatnya pasal 28, 29 & 30 serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” terang Mas Pj.   

Dari hasil pertemuan tersebut Mas Pj menyampaikan bahwa Dirjen PDN akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Kota Mojokerto.

“Dirjen PDN akan meneliti kelengkapan dan bukti yang ada sehingga dapat dilaksanakan proses lebih lanjut,” imbuh sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur ini. 

Mas Pj berharap izin pencabutan untuk toko minimal beralkohol yang belokasi di dekat SMP Tamansiswa dan Masjid Al Qodiry ini segera diterbitkan oleh Kemendag. 

“Semoga pencabutan izin dari Kemendag segera terbit sehingga bisa dilakukan penutupan dan tidak lagi menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota yang livable dan lovable,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…