Salahi Aturan, Pj Wali Kota Mojokerto Rekom Pencabutan Izin Toko Miras

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Ali Kuncoro saat menyerahkan rekom pencanutan izin yokok miras diserahkan secara langsung oleh kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN).
Pj Ali Kuncoro saat menyerahkan rekom pencanutan izin yokok miras diserahkan secara langsung oleh kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN).

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengambil langkah tegas terhadap toko yang menjual minuman beralkohol (Minol) di Jalan Residen Pamuji, Kota dengan menyerahkan rekomendasi pencabutan izin kepada Kementeri Perdagangan RI.   

Rekomendasi pencabutan izin tersebut diserahkan secara langsung oleh Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Isy Karim di Ruang Rapat Dirjen PDN Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 8, Jakarta Pusat pada Senin (10/6). 

“Ada dua rekomendasi pencabutan izin yang diserahkan kepada Kemendag RI, yaitu izin Sub Distributor Minuman Beralkohol untuk PT Pasti Makmur Terus & Lieman Antonie Gunawan/PT Sarijaya 22,” kata Mas Pj. 

Lebih lanjut Mas Pj menyampaikan toko minuman beralkohol tersebut selain menimbulkan keresahan warga juga terbukti melanggar aturan perundangan. 

“Dalam surat rekomendasi telah kami sampaikan bahwa toko tersebut melanggar Permendag Nomor 20 tahun 2014 Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tepatnya pasal 28, 29 & 30 serta Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 2 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” terang Mas Pj.   

Dari hasil pertemuan tersebut Mas Pj menyampaikan bahwa Dirjen PDN akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Kota Mojokerto.

“Dirjen PDN akan meneliti kelengkapan dan bukti yang ada sehingga dapat dilaksanakan proses lebih lanjut,” imbuh sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Jawa Timur ini. 

Mas Pj berharap izin pencabutan untuk toko minimal beralkohol yang belokasi di dekat SMP Tamansiswa dan Masjid Al Qodiry ini segera diterbitkan oleh Kemendag. 

“Semoga pencabutan izin dari Kemendag segera terbit sehingga bisa dilakukan penutupan dan tidak lagi menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan dapat menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota yang livable dan lovable,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama momentum libur panjang sekolah, Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyambut pengunjung selama libur sekolah dengan event…

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, telah menyalurkan sebanyak…

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti penyelesaian tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhir akhir ini dapat kita lihat di kota Surabaya banyak aksi demo yang di gerakan oleh mahasiswa ataupun organisasi masyarakat.…