Jual Sabu yang Dikira Garam dari Dukun, IRT Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang aktif di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Dalam kurun waktu satu bulan, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 21 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 143,45 gram beserta pil okerbaya (Obat Keras Berbahaya) sebanyak 4.550 butir.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, selama Mei 2024, Polres Pasuruan mengamankan 21 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari 21 tersangka tersebut, 20 diantaranya pria dan satu sisanya perempuan.

Menurutnya, dari 21 tersangka tersebut terkumpul barang bukti 143,45 gram sabu. Selain itu, sebanyak 4.550 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Ini merupakan ungkap kasus narkoba selama bulan Mei. Diantaranya dengan barang bukti sabu seberat 143,45 gram dan 4.550 butir okerbaya yang kami amankan dari 21 pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Seorang ibu rumah tangga menjadi salah satu tersangka yang berhasil diamankan petugas. Dari pengakuannya kepada petugas sedikit mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku tidak mengetahui barang haram yang diedarkan, ia mengira narkoba tersebut adalah garam dari dukun.

Tersangka tersebut bernama Jamila (38) warga Pasrepan kabupaten Pasuruan.

Di hadapan penyidik, Jamila yang dibekuk pada Rabu sore (29/5) lalu itu, menjelaskan jika sabu itu ia temukan di depan pagar sekolah dekat rumahnya. Jamila mengira jika barang terlarang yang berjumlah 1 bungkusan plastik berisi 7 poket sabu kemasan plastik klip dengan berat total 5,3 gram itu adalah garam yang dibungkus plastik.

Penasaran, ia lantas mencicipinya. Ia mengaku rasanya pahit. Naluri liar di pikirannya muncul dan mengira jika barang tersebut adalah garam pemberian dari seorang dukun yang kemudian jatuh di lokasi tersebut.

Karena masih penasaran, Jamila kemudian menanyakan barang tersebut kepada para tetangganya. Tanpa diduga, seorang pemakai sabu yang mengetahui hal itu langsung menawar 1 poket sabu yang ditemukannya. Jamila sepakat menjualnya dengan harga Rp300 ribu.

Apesnya, pembeli tersebut kemudian tertangkap polisi. Dari hasil pengembangan kasus, Jamila kemudian ikut diamankan ke Mapolres Pasuruan. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…