Jual Sabu yang Dikira Garam dari Dukun, IRT Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang aktif di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Dalam kurun waktu satu bulan, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 21 tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 143,45 gram beserta pil okerbaya (Obat Keras Berbahaya) sebanyak 4.550 butir.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan, selama Mei 2024, Polres Pasuruan mengamankan 21 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari 21 tersangka tersebut, 20 diantaranya pria dan satu sisanya perempuan.

Menurutnya, dari 21 tersangka tersebut terkumpul barang bukti 143,45 gram sabu. Selain itu, sebanyak 4.550 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Ini merupakan ungkap kasus narkoba selama bulan Mei. Diantaranya dengan barang bukti sabu seberat 143,45 gram dan 4.550 butir okerbaya yang kami amankan dari 21 pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Seorang ibu rumah tangga menjadi salah satu tersangka yang berhasil diamankan petugas. Dari pengakuannya kepada petugas sedikit mengejutkan. Pasalnya, ia mengaku tidak mengetahui barang haram yang diedarkan, ia mengira narkoba tersebut adalah garam dari dukun.

Tersangka tersebut bernama Jamila (38) warga Pasrepan kabupaten Pasuruan.

Di hadapan penyidik, Jamila yang dibekuk pada Rabu sore (29/5) lalu itu, menjelaskan jika sabu itu ia temukan di depan pagar sekolah dekat rumahnya. Jamila mengira jika barang terlarang yang berjumlah 1 bungkusan plastik berisi 7 poket sabu kemasan plastik klip dengan berat total 5,3 gram itu adalah garam yang dibungkus plastik.

Penasaran, ia lantas mencicipinya. Ia mengaku rasanya pahit. Naluri liar di pikirannya muncul dan mengira jika barang tersebut adalah garam pemberian dari seorang dukun yang kemudian jatuh di lokasi tersebut.

Karena masih penasaran, Jamila kemudian menanyakan barang tersebut kepada para tetangganya. Tanpa diduga, seorang pemakai sabu yang mengetahui hal itu langsung menawar 1 poket sabu yang ditemukannya. Jamila sepakat menjualnya dengan harga Rp300 ribu.

Apesnya, pembeli tersebut kemudian tertangkap polisi. Dari hasil pengembangan kasus, Jamila kemudian ikut diamankan ke Mapolres Pasuruan. Ps-01/ham

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…