Miliki Bayi, Polwan yang Bakar Suami, Tak Ditahan di Rutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota polisi yang membakar suaminya yang sesama polisi ditahan di rutan Polda Jatim.

"Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya.

Dirmanto mengatakan karena mengingat yang bersangkutan mempunyai tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga terhadap tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

"Kemudian karena yang bersangkutan memiiki anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan, tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," lanjut Dirmanto.

Dirmanto sendiri menjelaskan, tersangka Briptu Fadhil juga mengalami luka-luka bakar ringan disaat dirinya hendak menyelamatkan korban setelah dibakar.

"Pasca-kejadian tersangka berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan kepada korban. Di mana tersangka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan sebelah kanan dan kiri, tubuh bagian depan ikut terbakar juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan saat ini sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa, yakni dari psikologi forensik dan psikiater.

Dirmanto memastikan ketiga anak korban akan mendapat pendampingan dari psikolog. Begitu juga pada tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.

Sementara itu, meski dilakukan pendampingan psikologi, Dirmanto memastikan ketiga anak itu tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu membakar ayahnya.

Sebab, sebelum melakukan aksinya, Fadhila sempat meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.

Dirmanto mengatakan, saat kejadian ketiga anaknya sedang bersama baby sitter. Bahkan, polisi memastikan, tidak ada siapapun dalam rumah tersebut kecuali korban dan tersangka.

"Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah," kata Dirmanto.

Saat ini, sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas. Hingga kini, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya," tuturnya.

Dirmanto mengatakan, tersangka terancam pidana KDRT. Namun, ia tak menjelaskan secara detail sangkaan pasal dan ancaman pidananya. "Untuk sementara kami terapkan pasal KDRT," kata Dirmanto.

 

Akan Proses Etik

Dirmanto juga tak menyatakan secara gamblang jeratan etik atau pidana awal yang disangkakan pada tersangka. Menurutnya, tersangka masih trauma dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Ya nanti kita tunggu saja dulu ya, karena sampai sekarang masih diperiksa dan masih trauma ya," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya berupaya maksimal untuk melakukan sejumlah upaya agar hal serupa tak terjadi.

 

Keluarga Shock

Sementara itu, Budiono selaku paman korban mengaku pihak keluarga saat ini masih shock akan peristiwa tersebut. “Kami semua keluarga shock dan kaget sampai tidak bisa tidur. Bahkan pikiran kita tidak nyampai kok bisa peristiwa itu terjadi,” kata Budiono, paman dari Briptu Rian Dwi saat dijumpai di rumahnya di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Senin (10/6).

Lebih lanjut, Budiono tidak menyangka peristiwa tragis tersebut bisa menimpa Briptu Rian. Pasalnya, menurut sepengetahuannya, Briptu Rian sedari kecil dikenal sebagai sosok yang pendiam dan berperilaku baik.

“Kami tidak menyangka sama sekali. Problem rumah tangga itu pasti ada di setiap keluarga. Yang kami tidak menyangka sampai terjadi peristiwa seperti ini,” ujarnya. hik/ham/rmc

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…