Miliki Bayi, Polwan yang Bakar Suami, Tak Ditahan di Rutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota polisi yang membakar suaminya yang sesama polisi ditahan di rutan Polda Jatim.

"Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya.

Dirmanto mengatakan karena mengingat yang bersangkutan mempunyai tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga terhadap tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

"Kemudian karena yang bersangkutan memiiki anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan, tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," lanjut Dirmanto.

Dirmanto sendiri menjelaskan, tersangka Briptu Fadhil juga mengalami luka-luka bakar ringan disaat dirinya hendak menyelamatkan korban setelah dibakar.

"Pasca-kejadian tersangka berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan kepada korban. Di mana tersangka mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Tangan sebelah kanan dan kiri, tubuh bagian depan ikut terbakar juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Dirmanto mengatakan saat ini sudah ada lima saksi dan dua ahli yang diperiksa, yakni dari psikologi forensik dan psikiater.

Dirmanto memastikan ketiga anak korban akan mendapat pendampingan dari psikolog. Begitu juga pada tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.

Sementara itu, meski dilakukan pendampingan psikologi, Dirmanto memastikan ketiga anak itu tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu membakar ayahnya.

Sebab, sebelum melakukan aksinya, Fadhila sempat meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.

Dirmanto mengatakan, saat kejadian ketiga anaknya sedang bersama baby sitter. Bahkan, polisi memastikan, tidak ada siapapun dalam rumah tersebut kecuali korban dan tersangka.

"Informasi yang kami terima dari penyidik sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah," kata Dirmanto.

Saat ini, sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas. Hingga kini, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya," tuturnya.

Dirmanto mengatakan, tersangka terancam pidana KDRT. Namun, ia tak menjelaskan secara detail sangkaan pasal dan ancaman pidananya. "Untuk sementara kami terapkan pasal KDRT," kata Dirmanto.

 

Akan Proses Etik

Dirmanto juga tak menyatakan secara gamblang jeratan etik atau pidana awal yang disangkakan pada tersangka. Menurutnya, tersangka masih trauma dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Ya nanti kita tunggu saja dulu ya, karena sampai sekarang masih diperiksa dan masih trauma ya," ujarnya.

Ia memastikan, pihaknya berupaya maksimal untuk melakukan sejumlah upaya agar hal serupa tak terjadi.

 

Keluarga Shock

Sementara itu, Budiono selaku paman korban mengaku pihak keluarga saat ini masih shock akan peristiwa tersebut. “Kami semua keluarga shock dan kaget sampai tidak bisa tidur. Bahkan pikiran kita tidak nyampai kok bisa peristiwa itu terjadi,” kata Budiono, paman dari Briptu Rian Dwi saat dijumpai di rumahnya di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Senin (10/6).

Lebih lanjut, Budiono tidak menyangka peristiwa tragis tersebut bisa menimpa Briptu Rian. Pasalnya, menurut sepengetahuannya, Briptu Rian sedari kecil dikenal sebagai sosok yang pendiam dan berperilaku baik.

“Kami tidak menyangka sama sekali. Problem rumah tangga itu pasti ada di setiap keluarga. Yang kami tidak menyangka sampai terjadi peristiwa seperti ini,” ujarnya. hik/ham/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …