SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Habib Rizieq bebas murni pada hari Senin (10/6). Habib Rizieq Shihab telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Selepas itu, ia akan mengikuti aksi bela Palestina sebagai bentuk rasa syukur seusai bebas. Habib Rizieq juga akan terus berdakwah dan terus melawan para koruptor.
Terkait sikap politiknya di pilkada tahun ini, dia tidak menjawab gamblang. Habib Rizieq hanya mengatakan 'insyaallah' untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Insyaallah. Nanti kita ketemu lagi," kata Rizieq.
"Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhisbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," kata Habib Rizieq di Bapas Jakarta Pusat,.
Kembali Usut kasus KM 50
Dia juga berjanji akan melawan para koruptor dan biang kericuhan negeri ini. Selain itu, Habib Rizieq juga akan kembali mengusut kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dia mengaku tidak takut kepada pihak-pihak yang menghalangi langkah dirinya setelah bebas ini. jika ada pihak yang ingin menghadang, dia berharap hal itu bisa dilakukan secara gentlemen.
Peristiwa melibatkan Laskar FPI dengan terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.50 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kejadian itu, 6 Laskar FPI meninggal dan 4 lainnya melarikan diri.
Tidak ada Ikatan Hukum
Habib Rizieq selesai mengambil surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat di Bapas Jakarta Pusat mengatakan untuk sekarang tidak ada lagi ikatan hukum.
"Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya. Tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan bapas," kata Habib Rizieq di Bapas Jakpus, Senin (10/6).
Akan Ikut Aksi Demo
Menantunya, Habib Muhammad bin Husein Alatas yang hadir dalam aksi bela Palestina di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengatakan Habib Rizieq Shihab setelah bebas murni akan ikut aksi demo bersamanya.
"Terakhir sebagai informasi, InsyaAllah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan," kata Habib Muhammad dalam orasinya, Minggu (9/6/2024).
Dia mengatakan, setelah bebas murni, Habib Rizieq akan melakukan aksi bela Palestina bersama. Habib Muhammad juga berharap massa yang hadir hari ini untuk ikut kembali pada aksi bela Palestina selanjutnya.
"InsyaAllah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah aksi bela Palestina," kata dia.
"Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar?," tambahnya.
Habib Rizieq, kini telah menyelesaikan masa bimbingan pembebasan bersyarat.
"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024 (hari ini)," ujar Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra dikutip, Senin (10/6/2024).
Tak Terikat Ketentuan Warga Binaan
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar menuturkan, nantinya HRS sudah tak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang selama ini telah dijalaninya selama kurang lebih 2 tahun.
Habib Rizieq mendekam di penjara atas 3 perkara:
Pertama, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana penjara selama 8 bulan. Perkara ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua, tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dengan putusan pidana denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan. Perkara ini terkait kerumunan di Megamendung. Denda tersebut sudah dibayar.
Ketiga, tindak pidana menyiarkan berita bohong dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun. Perkara ini terkait data swab di RS Ummi Bogor. Total hukumannya ialah 2 tahun 8 bulan plus denda Rp 20 juta. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham