KPK Jadi Bulan-bulanan Aktivis Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan KPK, saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020 lalu.
Penampakan Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan KPK, saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020 lalu.

i

Sampai Hari Ketiga, Kamis (13/6/2024), Batang Hidung Harun Masiku, Belum Ditunjukan KPK ke Publik dan Pers. Padahal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Janji Didepan Anggota DPR akan Tangkap Buron 4 Tahun itu Sejak hari Selasa (11/6/2024)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi, Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) dan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, sama-sama mengkritik KPK soal Harun Masiku.

Aktivis ini menilai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, blunder soal janji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan. Mereka meminta agar pimpinan KPK menahan diri untuk berkomentar terkait pengejaran buron.

Janji Alex menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan itu dilontarkan saat menghadiri rapat bersama Komisi III di DPR pada Selasa (11/6). Saat itu Alexander menyebutkan lokasi buron Harun Masiku sudah diketahui.

Tapi sampai hari ke 3, Kamis (13/6/2024), batang hidung Harun Masiku, belum ditunjukan ke publik dan pers.

"Seharusnya pimpinan KPK dapat menahan berkomentar hal terkait teknis pengejaran, seperti soal waktu. Cukup sampaikan komitmen akan tangkap segera," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu (13/6/2024). Makanya, Zaenur mempertanyakan pernyataan Alex itu.

 

Buron Harun Jadi Waspada

Menurutnya, pernyataan Alex soal teknis pengejaran bisa membuat buron waspada.

"Ini soal pernyataan Alexander Marwata memang saya juga ikut mempertanyakan mengapa hal seperti ini disampaikan, ini kan bisa membuat tersangka yang sedang buron menjadi waspada," ingat Zaenur.

Namun demikian, Zaenur berharap Harun Masiku segera ditangkap. Sebab, kata dia, saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tetapi apapun itu setelah pemeriksaan Hasto, setelah KPK melakukan penyitaan terhadap HP dan barang-barang milik Hasto, ini harus berujung kepada penangkapan Harun Masiku, dan juga menghadapkan Harun Masiku ke depan persidangan untuk dapat membuat jelas seluruh peristiwa pidana yang terjadi di penyuapan Wahyu Setiawan ini. Jangan sampai ini tidak tuntas, apalagi sekedar menjadi semacam alat tekan bagi pihak-pihak tertentu," sebut dia.

 

Ungkap Dugaan Perintangan Penyidikan

Menurut Zaenur, KPK harus mengungkap kasus ini dengan jelas. Termasuk, kata dia, mendalami soal dugaan perintangan penyidikan.

"Ya kita mendukung KPK mengungkap perkara ini secara jelas dan tuntas. Saya melihat justru perkara ini diduga ada dua perkara yang pertama adalah suap terhadap Wahyu Setiawan, Eks Komisioner KPU, yang kedua diduga ada obstruction of justice ketika KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku diduga KPK mendapatkan upaya menghalang-halangi penyidikan, sehingga seharusnya dibuka dua perkara ini. Sejauh ini hanya perkara suap-menyuapnya yang dibuka, tapi yang dugaan obstruction of justice belum ada penyidikan oleh KPK," jelas dia.

 

Harun Masiku Kotak Pandora

Menurut Zaenur, KPK memiliki rekam jejak yang baik dalam pengejaran buron. Salah satunya, kata dia, penangkapan Nazaruddin di Kolombia yang saat itu menjadi buron kasus korupsi wisma atlet dan mengejar buron Nunun Nurbaeti sampai ke Thailand.

"Selama ada kemauan maka KPK saya percaya bisa, ini yang kemudian ditunggu oleh publik agar perkara ini bisa tuntas. Dan harus diingat bahwa Harun Masiku itu bukan sekedar Harun Masikunya yang menarik untuk diikuti, tetapi adalah Harun Masiku diduga menjadi kotak pandora yang akan membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini," katanya.

 

Bukan Umbar-umbar ke Publik

Pusako meminta Alex langsung menangkap Harun Masiku, bukan mengumbar-umbar ke publik.

"Jelas ini blunder. Seolah mau kasih tahu ke Harun untuk kabur atau pindah dari tempat persembunyian. Karena udah ketahuan," kata Direktur Pusako, Charles Simabura, kepada wartawan, Rabu (13/6/2024).

Menurut Charles, harusnya KPK langsung menangkap begitu mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia meminta KPK untuk bekerja dan tangkap Harun Masiku.

"Bagian dari upaya pencitraan. Seolah olah sedang kerja serius kejar Harun. Semestinya kalo sudah tahu ya ditangkap, bukan diumbar ke publik. Kerja aja, jangan umbar-umbar, cari sensasi," katanya.

 

Kental Dengan Unsur Politik

Charles menilai kasus Harun Masiku kental dengan unsur politik. Dia kemudian menyinggung soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Kasus Harun sangat kental politiknya. Jadi kayak alat sandera. Ketika PDIP sudah tidak lagi di barisan pemerintah. Sebenarnya kalau KPK mau kan sudah bisa dari dulu. Tapi sekarang tiba-tiba bilang Harun akan segera ditangkap," ungkapnya.

"Pada saat Sekjen PDIP dipanggil, sulit untuk tidak mengatakan ini tendensi politik," imbuhnya.

Charles menilai KPK bisa segera menangkap Harun Masiku jika bekerja dengan serius. Namun, kata dia, beda halnya jika KPK bermain politik.

"Dugaan saya iya (bisa ditangkap), kalau KPK serius. Tapi kalau KPK main politik, iya hilang lagi," pungkasnya.

 

Malah Curigai Alexander Marwata

Sementara Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha,

Praswad, malah curiga Alexander Marwata punya motif lain dalam melontarkan pernyataan penangkapan Harun Masiku itu.

Dia mengaku curiga Alex berupaya mengirim pesan ke Harun Masiku bahwa lokasi persembunyiannya sudah diketahui.

"Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat," katanya.

"Apabila ini yang terjadi, maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor," sambung Praswad.

 

Naikkan Posisi Tawar

Aktivis Praswad juga curiga janji Alex terkait penangkapan Harun Masiku itu sebagai pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu. Keterangan itu, menurut dia, justru memperkuat dugaan Harun menjadi alat politik.

"Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapan pun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir," jelas Praswad.

Dia mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengumbar pernyataan yang justru akan menghambat penyidikan. Praswad menilai masyarakat telah lama menerima janji dari KPK terkait penangkapan Harun yang hingga kini belum terbukti.

"Apabila KPK berkomitmen cukup buktikan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap dengan perbuatan riil melakukan proses penangkapan. Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan Harun Masiku. Tangkap sekarang juga," pungkas Praswad. n erc/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Pesona Alami Kedung Cinet, di Gandrung-gandrung Grand Canyon Mini Jombang

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Keajaiban alam berupa ngarai sempit dengan aliran sungai jernih yang dikenal dengan nama Kedung Cinet kerap dijuluki sebagai Grand…

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Menariknya Destinasi Wisata Mloko Sewu, Suguhkan Hamparan Perbukitan Hijau yang Eksotis

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Destinasi wisata Mloko Sewu yang berlokasi di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menyuguhkan hamparan…

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Tahun 2026 ATR/BPN, Kabupaten Lamongan Targetkan 20.000 Bidang Tanah Bersertifikat

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lamongan secara serantak selama ini sudah berjalan dengan baik. Terbaru,…