KPK Jadi Bulan-bulanan Aktivis Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan KPK, saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020 lalu.
Penampakan Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan KPK, saat di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada 8 Januari 2020 lalu.

i

Sampai Hari Ketiga, Kamis (13/6/2024), Batang Hidung Harun Masiku, Belum Ditunjukan KPK ke Publik dan Pers. Padahal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Janji Didepan Anggota DPR akan Tangkap Buron 4 Tahun itu Sejak hari Selasa (11/6/2024)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi, Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) dan Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, sama-sama mengkritik KPK soal Harun Masiku.

Aktivis ini menilai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, blunder soal janji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan. Mereka meminta agar pimpinan KPK menahan diri untuk berkomentar terkait pengejaran buron.

Janji Alex menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan itu dilontarkan saat menghadiri rapat bersama Komisi III di DPR pada Selasa (11/6). Saat itu Alexander menyebutkan lokasi buron Harun Masiku sudah diketahui.

Tapi sampai hari ke 3, Kamis (13/6/2024), batang hidung Harun Masiku, belum ditunjukan ke publik dan pers.

"Seharusnya pimpinan KPK dapat menahan berkomentar hal terkait teknis pengejaran, seperti soal waktu. Cukup sampaikan komitmen akan tangkap segera," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, kepada wartawan, Rabu (13/6/2024). Makanya, Zaenur mempertanyakan pernyataan Alex itu.

 

Buron Harun Jadi Waspada

Menurutnya, pernyataan Alex soal teknis pengejaran bisa membuat buron waspada.

"Ini soal pernyataan Alexander Marwata memang saya juga ikut mempertanyakan mengapa hal seperti ini disampaikan, ini kan bisa membuat tersangka yang sedang buron menjadi waspada," ingat Zaenur.

Namun demikian, Zaenur berharap Harun Masiku segera ditangkap. Sebab, kata dia, saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tetapi apapun itu setelah pemeriksaan Hasto, setelah KPK melakukan penyitaan terhadap HP dan barang-barang milik Hasto, ini harus berujung kepada penangkapan Harun Masiku, dan juga menghadapkan Harun Masiku ke depan persidangan untuk dapat membuat jelas seluruh peristiwa pidana yang terjadi di penyuapan Wahyu Setiawan ini. Jangan sampai ini tidak tuntas, apalagi sekedar menjadi semacam alat tekan bagi pihak-pihak tertentu," sebut dia.

 

Ungkap Dugaan Perintangan Penyidikan

Menurut Zaenur, KPK harus mengungkap kasus ini dengan jelas. Termasuk, kata dia, mendalami soal dugaan perintangan penyidikan.

"Ya kita mendukung KPK mengungkap perkara ini secara jelas dan tuntas. Saya melihat justru perkara ini diduga ada dua perkara yang pertama adalah suap terhadap Wahyu Setiawan, Eks Komisioner KPU, yang kedua diduga ada obstruction of justice ketika KPK melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku diduga KPK mendapatkan upaya menghalang-halangi penyidikan, sehingga seharusnya dibuka dua perkara ini. Sejauh ini hanya perkara suap-menyuapnya yang dibuka, tapi yang dugaan obstruction of justice belum ada penyidikan oleh KPK," jelas dia.

 

Harun Masiku Kotak Pandora

Menurut Zaenur, KPK memiliki rekam jejak yang baik dalam pengejaran buron. Salah satunya, kata dia, penangkapan Nazaruddin di Kolombia yang saat itu menjadi buron kasus korupsi wisma atlet dan mengejar buron Nunun Nurbaeti sampai ke Thailand.

"Selama ada kemauan maka KPK saya percaya bisa, ini yang kemudian ditunggu oleh publik agar perkara ini bisa tuntas. Dan harus diingat bahwa Harun Masiku itu bukan sekedar Harun Masikunya yang menarik untuk diikuti, tetapi adalah Harun Masiku diduga menjadi kotak pandora yang akan membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini," katanya.

 

Bukan Umbar-umbar ke Publik

Pusako meminta Alex langsung menangkap Harun Masiku, bukan mengumbar-umbar ke publik.

"Jelas ini blunder. Seolah mau kasih tahu ke Harun untuk kabur atau pindah dari tempat persembunyian. Karena udah ketahuan," kata Direktur Pusako, Charles Simabura, kepada wartawan, Rabu (13/6/2024).

Menurut Charles, harusnya KPK langsung menangkap begitu mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia meminta KPK untuk bekerja dan tangkap Harun Masiku.

"Bagian dari upaya pencitraan. Seolah olah sedang kerja serius kejar Harun. Semestinya kalo sudah tahu ya ditangkap, bukan diumbar ke publik. Kerja aja, jangan umbar-umbar, cari sensasi," katanya.

 

Kental Dengan Unsur Politik

Charles menilai kasus Harun Masiku kental dengan unsur politik. Dia kemudian menyinggung soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Kasus Harun sangat kental politiknya. Jadi kayak alat sandera. Ketika PDIP sudah tidak lagi di barisan pemerintah. Sebenarnya kalau KPK mau kan sudah bisa dari dulu. Tapi sekarang tiba-tiba bilang Harun akan segera ditangkap," ungkapnya.

"Pada saat Sekjen PDIP dipanggil, sulit untuk tidak mengatakan ini tendensi politik," imbuhnya.

Charles menilai KPK bisa segera menangkap Harun Masiku jika bekerja dengan serius. Namun, kata dia, beda halnya jika KPK bermain politik.

"Dugaan saya iya (bisa ditangkap), kalau KPK serius. Tapi kalau KPK main politik, iya hilang lagi," pungkasnya.

 

Malah Curigai Alexander Marwata

Sementara Ketua IM57+ Institute yang juga mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha,

Praswad, malah curiga Alexander Marwata punya motif lain dalam melontarkan pernyataan penangkapan Harun Masiku itu.

Dia mengaku curiga Alex berupaya mengirim pesan ke Harun Masiku bahwa lokasi persembunyiannya sudah diketahui.

"Potensi pertama adalah untuk sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat," katanya.

"Apabila ini yang terjadi, maka Alex telah melakukan upaya menghalang-halangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 UU Tipikor," sambung Praswad.

 

Naikkan Posisi Tawar

Aktivis Praswad juga curiga janji Alex terkait penangkapan Harun Masiku itu sebagai pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu. Keterangan itu, menurut dia, justru memperkuat dugaan Harun menjadi alat politik.

"Skenario lain adalah sebetulnya Alex ingin memberi pesan untuk menaikkan posisi tawar kepada partai politik tertentu bahwa Harun Masiku bisa ditangkap kapan pun apabila tidak mengikuti kemauan yang bersangkutan. Ini membuat Harun Masiku tidak henti-hentinya selalu menjadi alat bargain politik selama 4 tahun terakhir," jelas Praswad.

Dia mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengumbar pernyataan yang justru akan menghambat penyidikan. Praswad menilai masyarakat telah lama menerima janji dari KPK terkait penangkapan Harun yang hingga kini belum terbukti.

"Apabila KPK berkomitmen cukup buktikan bahwa Harun Masiku bisa ditangkap dengan perbuatan riil melakukan proses penangkapan. Publik sudah terlalu banyak mendengar omong kosong terkait kabar keberadaan Harun Masiku. Tangkap sekarang juga," pungkas Praswad. n erc/jk/cr5/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…