Hadirkan Fasilitas Nobar, Pemkab Bangun Videotron Senilai Rp 1,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Videotron yang berada di depan kantor bupati, dalam tahap pembangunan. SP/ PNG
Videotron yang berada di depan kantor bupati, dalam tahap pembangunan. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berinovasi dengan menghadirkan sejumlah fasilitas untuk masyarakat. Salah satunya dengan membangun videotron yang nyaman untuk nonton bareng (nobar) saat Timnas Indonesia berlaga di gerbang keluar kantor lingkungan Pemkab Ponorogo.

Diketahui, untuk mewujudkan fasilitas tersebut, Pemkab Ponorogo sampai merogoh kocek Rp 1,2 Miliar. Untuk videotron pertama di Pendopo Pemkab Ponorogo. Lalu yang kedua di ruang rapat Bantarangin Pemkab Ponorogo. Sedangkan yang dibangun baru-baru ini adalah videotron pertama untuk publik.

“Target selesainya 28 Juni mendatang. Hitungan pembangunannya 30 hari kerja ya. Libur, sabtu dan minggu tidak dihitung,” Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ponorogo, Hadi Priyanto, Jumat (14/06/2024).

Dia mengaku pembangunan videotron memang untuk sarana sosialisasi. Juga multifungsi yang lainnya. Videotron diproyeksikan untuk layar nobar bagi pecinta bola. 

“Kami sengaja bangun agak rendah agar layarnya tidak terlalu tinggi. Jadi penonton nobar tidak mendongak ke atas,” katanya.

Lebih lanjut, menurutnya, memang pembangunan videotron biaya yang ditelan sangat banyak. Yakni videotron dengan layar berukuran 3 x 6 meter itu nantinya bakal ditempatkan pada dudukan beton 2 x 6 meter, persis di barat kantor Bupati menghadap ke jalan raya. 

“Tetapi sebanding, daripada nanti kita membuat banner. Ini kan tidak dibuat banner tinggal mengganti-ganti saja,” pungkasnya. png-01/dsy

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…