Butuh Uang untuk Keperluan Sehari-hari, Warga Blitar Curi Hp Tetangga

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan petugas. SP/Lestariono
Pelaku yang diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bn (28) pemuda warga Dusun Parang Desa Semen Kec Gandusari Kabupaten Blitar kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Gandusari Polres Blitar, setelah dilaporkan oleh Wati (47), karena kedapatan mencuri Hp miliknya pada Selasa (11 Mei 2024).

Awal mula terungkapnya Bn selaku pencuri Hp itu, seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto pada wartawan, sekitar pukul 18.30 an pada Selasa (11/5) Wati yang sehari hari bekerja di kebun cengkeh itu kehilangan ponselnya dan uang sebesar Rp 400 ribu yang disimpan dalam toples, setelah dicari sekitar rumah tidak ketemu, langsung malam itu korban Wati mencari informasi tentang hilangnya Hp miliknya ke teman-temannya.

"Pada keesokan harinya pemilik hp mendapat informasi bahwa Hp miliknya berada di sebuah toko konter Hp di desa Soso Kec Gandusari, selanjutnya Wati datangi konter tersebut, dan melihat hpnya ada di konter tersebut," terang Iptu Heri di ruang kerjanya.

Pada hari Kamis 13 Juni, Wati mendatangi toko konter tersebut, untuk melihat CCTV yang ada di konter, dan terlihat di CCTV,  bahwa Bn menjual hp milik Wati ke toko konter tersebut, dan hari itu juga Wati bersama perangkat Desa Semen kembali datangi toko konter tersebut.

"Setelah mendatangi konter Hp bersama perangkat desa Semen, Wati dan perangkat desa Semen menuju ke rumah Bn, untuk diajak ke Polsek Gandusari yang sebelumnya Bn mengakui dihadapan perangkat Desa Semen dan Wati, dan sekaligus Bn pun dilaporkan Wati ke Polsek." tambah Iptu Heri Irianto.

Kini polisi melakukan pemeriksaan terhadap Bn dan barang bukti Hp diamankan Polsek Gandusari guna pemeriksaan lebih lanjut, pengakuan Bn pada Wati maupun perangkat desa Semen di kantor Polsek Gandusari, Bn ambil hp milik Wati untuk keperluan sehari hari

"Bila terbukti Bn bisa dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sementara Hp untuk bb guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar ini. Les

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…