Butuh Uang untuk Keperluan Sehari-hari, Warga Blitar Curi Hp Tetangga

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan petugas. SP/Lestariono
Pelaku yang diamankan petugas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bn (28) pemuda warga Dusun Parang Desa Semen Kec Gandusari Kabupaten Blitar kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Gandusari Polres Blitar, setelah dilaporkan oleh Wati (47), karena kedapatan mencuri Hp miliknya pada Selasa (11 Mei 2024).

Awal mula terungkapnya Bn selaku pencuri Hp itu, seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto pada wartawan, sekitar pukul 18.30 an pada Selasa (11/5) Wati yang sehari hari bekerja di kebun cengkeh itu kehilangan ponselnya dan uang sebesar Rp 400 ribu yang disimpan dalam toples, setelah dicari sekitar rumah tidak ketemu, langsung malam itu korban Wati mencari informasi tentang hilangnya Hp miliknya ke teman-temannya.

"Pada keesokan harinya pemilik hp mendapat informasi bahwa Hp miliknya berada di sebuah toko konter Hp di desa Soso Kec Gandusari, selanjutnya Wati datangi konter tersebut, dan melihat hpnya ada di konter tersebut," terang Iptu Heri di ruang kerjanya.

Pada hari Kamis 13 Juni, Wati mendatangi toko konter tersebut, untuk melihat CCTV yang ada di konter, dan terlihat di CCTV,  bahwa Bn menjual hp milik Wati ke toko konter tersebut, dan hari itu juga Wati bersama perangkat Desa Semen kembali datangi toko konter tersebut.

"Setelah mendatangi konter Hp bersama perangkat desa Semen, Wati dan perangkat desa Semen menuju ke rumah Bn, untuk diajak ke Polsek Gandusari yang sebelumnya Bn mengakui dihadapan perangkat Desa Semen dan Wati, dan sekaligus Bn pun dilaporkan Wati ke Polsek." tambah Iptu Heri Irianto.

Kini polisi melakukan pemeriksaan terhadap Bn dan barang bukti Hp diamankan Polsek Gandusari guna pemeriksaan lebih lanjut, pengakuan Bn pada Wati maupun perangkat desa Semen di kantor Polsek Gandusari, Bn ambil hp milik Wati untuk keperluan sehari hari

"Bila terbukti Bn bisa dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sementara Hp untuk bb guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar ini. Les

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…