Polrestabes Surabaya Lumpuhkan 2 Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Jun 2024 19:16 WIB

Polrestabes Surabaya Lumpuhkan 2 Pelaku Curanmor

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya baru-baru ini memberikan tindakan tegas terukur terhadap 2 pelaku pencurian. Keduanya yakni Abdurrahim (31) warga asal Dusun Bakarsah, Glisgis, Modung, Kabupaten Bangkalan.

Mail (29) warga asal Tambak Mayor, Surabaya dan Dosi warga asal Cerme, Gresik.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gelar Push Bike Race

Dari hasil pemeriksaan pelaku Abdurrahim sudah sudah 19 kali mencuri sepeda motor sebelumnya sembunyi di Bogor. Ia pun ditangkap dan mendapat hadia timah panas oleh polisi

Dari catatan kepolisian, Abdurrahman pernah merasakan hidup dibalik jeruji besi 2 kali. Pada tahun 2015 ia ditahan di Kalimantan dengan kasus curanmor, lalu pada tahun 2019 ia juga ditahan karena perkara yang sama di Bangkalan. Kini, di tahun 2024, ia akan menjalani masa hukuman di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Sementara untuk Mail, ia sudah kali sekongkol mencuri kendaraan pikap.

Sebelum tertangkap mereka maling kendaraan niaga jenis L300 plat nomor L 9512 SV, di sekitaran Pakal, Surabaya. Keduanya pun juga tiga kali mencuri sepeda motor di Lamongan.

Baca Juga: Perempuan di Surabaya Tertipu Investasi Bodong Skincare, Rugi Rp 60 Juta

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pada intinya polisi akan melakukan tegas terukur saat sedang dalam kondisi terdesak.

Misalnya pelaku saat akan diamankan berusaha kabur atau justru malah melawan sehingga membahayakan keselamatan petugas. Seketika itu polisi bisa memutuskan melumpuhkan ruang gerak pelaku.

"Karena hal itu (melawan) petugas menembak kaki pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Diringkus, IRT jadi Penadah

Pelaku yang terkena banyak terindikasi tergabung dalam komplotan. Misalnya Abdurahmin. Dia memiliki partner dua orang teman.

Dulu Mereka sering berbagi tugas mencuri sepeda motor di Surabaya. Dua orang temannya lebih dulu tertangkap, lalu disusul Abdurahmin. S-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU