Dua WNA asal Pakistan, Resmi Dideportasi oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua WNA asal Pakistan yang dideportasi pihak imigrasi Blitar. SP/Lestariono
Kedua WNA asal Pakistan yang dideportasi pihak imigrasi Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua Warga Negara Asing asal Pakistan oleh pihak Kantor Imigrasi Klas II Blitar di deportasi ke negara asalnya, sesuai Skep.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dengan nomor surat W.15.IMI.IMI.6-GR.03.08-2561,tentang pemberian Tindakan Administrasi Keimigrasian pendeportasian terhadap Warga Negara Pakistan atas nama Muhammad Afzal dan Muhammad Ilyas.

Pendeportasian dua WNA asal Pakustan tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arief Yudistira SH MH pada Wartawan melalui siaran Pers release, menurut Arief, kedua warga Pakistan di deportasi pada!Hari Kamis 12 Juni 2024 yang berangkat dari Blitar pukul 04.00 menuju Bandara Juanda.

"Sesampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 07.00, sekutar pukul 08.15 di terbangkan ke Bandara Internasional Jakarta pukul

09.40, selanjutnya di terbangkan ke Kuala Lumpur, sebelumnya kita koordinasi dengan pihak maskapai untuk lakukan Check In dengan pesawat Batik Air Malaysia." Terang Arif Yudistiro.

Untuk diketahui bahwa kedua WNA asal Pakistan itu di tangkap di wilayah Kabupaten Blitar beberapa bulan lalu, dengan cara memaksa sumbangan donasi kepada warga Kabupaten Blitar, setelah diamankan oleh Polres Blitar selanjutnya koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi kedua WNA tersebut diperiksa dan ditahan oleh Pihak Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, sementara hasil dari penarikan donasi secara paksa pada warga ternyata di peruntukan pribadi dua WN tersebut, saat di tangkap dan di periksa dua WNA Pakistan itu terkumpul uang tunai sekitar Rp 19 Juta, akhirnya uang tersebut diserahkan ke pihak Bazarnas Kabupaten Blitar diterima Muhammad Husain selaku Kabasarnas yang disaksikan pihak Muspika Kec.Srengat, Kabupaten Blitar.

"Alhamdulillah pendeportasian ke dua WNA asal Pakistan berjalan lancar sesuai aturan, selanjutnya diterbangkan ke Bandara Internasional Lahore Pakistan, diperkirakan mendarat di Bandara Lahor Kamis 12 Juni 2024 pukul 20.35 waktu setempat, untuk itu kami terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Blitar dan wilayah Kab Tulungagung," tegas Arif Yudistiro. Les

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…