Dua WNA asal Pakistan, Resmi Dideportasi oleh Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua WNA asal Pakistan yang dideportasi pihak imigrasi Blitar. SP/Lestariono
Kedua WNA asal Pakistan yang dideportasi pihak imigrasi Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua Warga Negara Asing asal Pakistan oleh pihak Kantor Imigrasi Klas II Blitar di deportasi ke negara asalnya, sesuai Skep.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dengan nomor surat W.15.IMI.IMI.6-GR.03.08-2561,tentang pemberian Tindakan Administrasi Keimigrasian pendeportasian terhadap Warga Negara Pakistan atas nama Muhammad Afzal dan Muhammad Ilyas.

Pendeportasian dua WNA asal Pakustan tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Imigrasi Klas II Non TPI Blitar Arief Yudistira SH MH pada Wartawan melalui siaran Pers release, menurut Arief, kedua warga Pakistan di deportasi pada!Hari Kamis 12 Juni 2024 yang berangkat dari Blitar pukul 04.00 menuju Bandara Juanda.

"Sesampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 07.00, sekutar pukul 08.15 di terbangkan ke Bandara Internasional Jakarta pukul

09.40, selanjutnya di terbangkan ke Kuala Lumpur, sebelumnya kita koordinasi dengan pihak maskapai untuk lakukan Check In dengan pesawat Batik Air Malaysia." Terang Arif Yudistiro.

Untuk diketahui bahwa kedua WNA asal Pakistan itu di tangkap di wilayah Kabupaten Blitar beberapa bulan lalu, dengan cara memaksa sumbangan donasi kepada warga Kabupaten Blitar, setelah diamankan oleh Polres Blitar selanjutnya koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi kedua WNA tersebut diperiksa dan ditahan oleh Pihak Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, sementara hasil dari penarikan donasi secara paksa pada warga ternyata di peruntukan pribadi dua WN tersebut, saat di tangkap dan di periksa dua WNA Pakistan itu terkumpul uang tunai sekitar Rp 19 Juta, akhirnya uang tersebut diserahkan ke pihak Bazarnas Kabupaten Blitar diterima Muhammad Husain selaku Kabasarnas yang disaksikan pihak Muspika Kec.Srengat, Kabupaten Blitar.

"Alhamdulillah pendeportasian ke dua WNA asal Pakistan berjalan lancar sesuai aturan, selanjutnya diterbangkan ke Bandara Internasional Lahore Pakistan, diperkirakan mendarat di Bandara Lahor Kamis 12 Juni 2024 pukul 20.35 waktu setempat, untuk itu kami terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Blitar dan wilayah Kab Tulungagung," tegas Arif Yudistiro. Les

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…