Akal-akalan Menteri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jokowi ungkap Modus Korupsi di Kementerian yang Matikan Online Single submission (OSS) Akhirnya Dijerat KPK

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi, tampaknya mulai kesal dengan ulah sebuah kementerian soal sistem online single submission (OSS).

Kekesalan Jokowi diungkap dalam acara peresmian digitalisasi izin event di The Tribata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Sayang Jokowi tak menyebut nama kementerian yang akali online single submission.

Jokowi berjanji akan terus memantau sistem OSS Ini. Pada narasi ini ia menyinggung kementerian yang dulunya ada OSS tapi dimatikan.

Kementerian ini kembali ke manual lagi. Akhirnya menteri itu ditangkap KPK.

 

Konfirmasi ke KPK

Hasil konfirmasi ke KPK, Selasa (25/6) tahun ini hanya ada satu menteri yang ditangkap KPK yaitu mantan Mentan SYL.

Satunya ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) . Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Ia tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Kerugian negara ini terjadi karena ada persoalan pada kajian, mark up barang, hingga pembayaran terhadap menara BTS padahal secara fisik tidak ada.

 

6 Menteri Era Jokowi

Data Transparency International Indonesia (TII) mencatat menteri Jokowi yang terlibat kasus korupsi ada 6 orang.  Diluar SYL dan Johnny G Plate, ada Idrus Marham yang mantan Menteri Sosial. Dia menjabat Mensos menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai Gubernur Jawa Timur.

Ada Imam Nahrawi yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia adalah tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI. Dia diputus bersalah dan diganjar hukuman selama 7 tahun penjara.

Selain, Edhy Prabowo yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara divonis bersalah menerima uang suap terkait dengan paket bansos Covid-19 sekitar Rp34,4 miliar. Pada pengadilan tingkat pertama, Juliari divonis pidana penjara selama 12 tahun dengan denda Rp500 juta pada 2021.

 

Kembali ke Manual

Jokowi menyinggung kementerian yang dulunya ada OSS tapi dimatikan hingga berujung ditangkap KPK.

"Tapi juga saya akan ikuti terus, saya akan cek terus, karena yang terjadi dulu pernah di sebuah kementerian sudah dibuat OSS, tapi karena nggak pernah dicek, nggak pernah dikontrol, sistemnya dimatikan," ucapnya.

"Artinya apa? Manual lagi, ketema-ketemu lagi, dan akhirnya ditangkap oleh KPK. Ya saat itu ditangkap langsung oleh KPK, saya datang, karena saya datang ke sana.Jadi sekali lagi, ini saya sudah kejar-kejar lama, saya sangat apresiasi. Saya sangat menghargai, OSS (online single submission) untuk penyelenggaraan event," ujar Jokowi.

 

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai peraturan Online Single Submission (OSS) yang dibuat Kementerian Investasi dibuat tanpa ada koordinasi.

Prasetyo lantas mengkritik Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang meneken peraturan tersebut.

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda, dia bisa membangun investasi dimana-mana," katanya kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.

Prasetyo menilai, seharusnya izin OSS itu diberikan kepada pelaku usaha, tapi tetap harus berkoordinasi dengan wilayah setempat.

 

OSS Sistem Permudah Perizinan

Peluncuran sistem OSS berbasis resiko oleh pemerintah merupakan implementasi dari Undang -Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berdasarkan tingkat resiko berusaha.

Dengan disahkannya PP 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP OSS), menghasilkan banyak perubahan yang signifikan baik proses dan syarat untuk mendirikan perusahaan maupun untuk mendapatkan izin usaha.

Sebelumnya pemerintah membetuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk pengurusan izin-izin.

Namum dirasa kurang maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meresmikan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mempermudah para pelaku bisnis dalam melakukan pengurusan perizinan usahanya. Hal ini disambut baik oleh kalangan professional dan pelaku usaha.

Apakah OSS itu? OSS adalah system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Saat ini, seluruh perizinan berusaha di berbagai sektor usaha harus diurus dan diterbitkan melalui OSS.

Dengan diimplementasikannya OSS versi 1.0 ini diharapkan mampu memberikan manfaat kepada para pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha. n erc/jk/cr6/rmc

Berita Terbaru

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…