Mendagri Terperangah, Ada Kepala Daerah Berjudi online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2024 20:34 WIB

Mendagri Terperangah, Ada Kepala Daerah Berjudi online

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terperangah memperoleh informasi ada kepala daerah yang ternyata bermain judi online. Nama -namanya terdata di PPATK.

Menurut mantan Kapolri, kepala daerah bisa disanksi jika ketahuan memainkan aktivitas haram itu.

Baca Juga: Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI, Khofifah: Penghargaan Ini di Persembahkan Untuk Warga Jatim

"Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah," kata Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Kendati demikian, Tito mengaku harus mendalami dulu informasi tersebut. Sebab, saat ini ada total 270 kepala daerah definitif dan 275 kepala daerah yang berstatus penjabat sementara (Pj). Ia mengaku belum tahu siapa saja nama-nama kepala daerah yang terindikasi memainkan judi online.

"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK, tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi. Kalau memang ada dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, irjen Kemendagri untuk melakkan klarifikasi," tuturnya.

Jika klarifikasi sudah dilakukan dan kepala daerah memang terbukti memainkan judi online, Tito mengatakan akan ada sanksi yang menanti para kepala daerah. Di antaranya, mulai dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus PJ.

Menurut Tito, besaran sanksi kemungkinan besar menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Mantan Kepala Kepolisian RI ini pun mengingatkan jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya. Hal ini notabene bakal merugikan kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Berencana Nonaktifkan Gus Mudhlor Sebagai Bupati Sidoarjo

"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. (Jadi) Sampaikan aja itu (datanya). Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 (kepala daerah definitif) tadi. Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya.

 

Nama-nama Kepala Daerah

Ketua Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan berdasarkan laporan yang dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terungkap ada nama-nama kepala daerah yang bermain judi online.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

DPR akan menyerahkan laporan dari PPATK itu kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu. Diduga. Itu belum. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu," kata pria yang karib disapa Bambang Pacul di gedung DPR, Jakarta.

Bambang Pacul mengatakan bahwa PPATK yang menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk diserahkan kepada komisinya. n jk/erc/cr6/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU