Home / Politik Pemerintahan : Kasus Narkoba di Jatim Urutan Nomor Dua Se-Indonesia

Komisi E: Pemberantasan Narkoba Selalu Menemui Jalan Buntu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 30 Jun 2024 19:47 WIB

Komisi E: Pemberantasan Narkoba Selalu Menemui Jalan Buntu

i

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi.SP/JATI

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus narkoba di Jawa Timur menempati urutan nomor dua se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Tingginnya angka kasus peredaran narkoba di Jawa Timur tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi.

Baca Juga: Komisi E Harap Ada Revolusi Penyelenggaraan Haji

“Perdagangan atau bisnis narkoba memang luar biasa dan sangat menjanjikan, tidak hanya di kalangan elit, menengah maupun kelas bawah,” ungkap Mathur, Minggu (30/6).

Menurut politisi Dapil 14 Jatim ini, pemberantasan narkoba selalu menemui jalan buntu jika tidak ada kesadaran multi kompleks, antara pemegang kebijakan dan masyarakat sendiri.

Edukasi soal bahaya barang haram ini harus masif dilakukan, tidak hanya untuk orang tua, namun juga generasi muda karena sangat rentan menggunakan.

“Masyarakatnya yang tidak aware, tidak peduli. Perang lawan narkoba hanya slogan kosong tanpa tindakan nyata,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi E Prihatin Fasilitas SMANOr Jatim Kurang Layak

Dalam memerangi barang candu ini, kata Mathur, haruslah gayung bersambut. Mesti ada alokasi anggaran khusu dengan program-program konkrit yang langsung menyentuh masyarakat. Menurutnya hal demikian masih belum dilakukan sehingga perang melawan narkoba tidak kunjung teratasi.

“Pemerintah tak berpihak dalam artian alokasi anggaran untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam pencegahan peredaran narkoba,” lanjut politisi PBB ini.

Pun demikian diantara pemegang kebijakan. Mathur mengatakan seharusnya semua kekuatan harus disatukan, agar target yang sudah dicanangkan bisa dicapai. Selama ini, ia menilai stakeholder jalan sendiri-sendiri dalam melakukan gerakan maupun program kerjanya.

Baca Juga: Komisi E Dorong KONI Jatim Segera Ajukan Anggaran PON XII Aceh

Lebih dari itu, Dalam penangkapan pelaku peredaran narkoba, aparat berwenang harus tegas menarget siapa saja yang berperan didalamnya. Mulai dari pengedar, pemilik ritel hingga pihak-pihak yang menjadi tameng dibelakangnya.

“Pihak berwajib terkesan tebang pilih bahkan ada oknum yang terlibat jadi backing peredaran dan transaksi narkoba,” ujarnya.

Tidak hanya itu, program BNN sendiri ia nilai tidak ada titik target yang jelas dengan langkah perencanaan yang terarah. Sehingga, terkesan instansi pemberantasan narkoba nomor wahid di Indonesia mandul. “BNN dan turunan mandul dan terkesan tak punya perencanaan yang baik dan terarah,” pungkasnya.sb/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU