Kasus Narkoba di Jatim Urutan Nomor Dua Se-Indonesia

Komisi E: Pemberantasan Narkoba Selalu Menemui Jalan Buntu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi.SP/JATI
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi.SP/JATI

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus narkoba di Jawa Timur menempati urutan nomor dua se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus.

Tingginnya angka kasus peredaran narkoba di Jawa Timur tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi.

“Perdagangan atau bisnis narkoba memang luar biasa dan sangat menjanjikan, tidak hanya di kalangan elit, menengah maupun kelas bawah,” ungkap Mathur, Minggu (30/6).

Menurut politisi Dapil 14 Jatim ini, pemberantasan narkoba selalu menemui jalan buntu jika tidak ada kesadaran multi kompleks, antara pemegang kebijakan dan masyarakat sendiri.

Edukasi soal bahaya barang haram ini harus masif dilakukan, tidak hanya untuk orang tua, namun juga generasi muda karena sangat rentan menggunakan.

“Masyarakatnya yang tidak aware, tidak peduli. Perang lawan narkoba hanya slogan kosong tanpa tindakan nyata,” jelasnya.

Dalam memerangi barang candu ini, kata Mathur, haruslah gayung bersambut. Mesti ada alokasi anggaran khusu dengan program-program konkrit yang langsung menyentuh masyarakat. Menurutnya hal demikian masih belum dilakukan sehingga perang melawan narkoba tidak kunjung teratasi.

“Pemerintah tak berpihak dalam artian alokasi anggaran untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam pencegahan peredaran narkoba,” lanjut politisi PBB ini.

Pun demikian diantara pemegang kebijakan. Mathur mengatakan seharusnya semua kekuatan harus disatukan, agar target yang sudah dicanangkan bisa dicapai. Selama ini, ia menilai stakeholder jalan sendiri-sendiri dalam melakukan gerakan maupun program kerjanya.

Lebih dari itu, Dalam penangkapan pelaku peredaran narkoba, aparat berwenang harus tegas menarget siapa saja yang berperan didalamnya. Mulai dari pengedar, pemilik ritel hingga pihak-pihak yang menjadi tameng dibelakangnya.

“Pihak berwajib terkesan tebang pilih bahkan ada oknum yang terlibat jadi backing peredaran dan transaksi narkoba,” ujarnya.

Tidak hanya itu, program BNN sendiri ia nilai tidak ada titik target yang jelas dengan langkah perencanaan yang terarah. Sehingga, terkesan instansi pemberantasan narkoba nomor wahid di Indonesia mandul. “BNN dan turunan mandul dan terkesan tak punya perencanaan yang baik dan terarah,” pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…