PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim Amburadul dan Kacau, Orang Tua Resah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 30 Jun 2024 21:15 WIB

PPDB 2024 SMA/SMK di Jatim Amburadul dan Kacau, Orang Tua Resah

Kebijakan Zonasi Bikin Kacau, Jarak Sekolah Dekat dengan Rumah, Tapi Tak Diterima

 

Baca Juga: Masih banyak SMP Negeri di Pasuruan Kekurangan Murid

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Media sosial menjadi saluran komunikasi orang tua siswa yang kesulitan mendapatkan pelayanan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Tak sedikit pula para orangtua mengadukan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur melalui call center PPDB Jatim 2024 secara online dan whatsapp.

Namun, layanan itu agaknya kurang mendapat respon dari admin. Alhasil, laman media sosial Dinas Pendidikan Provinsi Jatim @dindik_jatim diserbu netizen yang mayoritas para orangtua Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Pemilik akun Instagram @alankomar misalnya. Ia mengatakan bahwa PPDB zonasi banyak yang curang. "Naruh titik koordinat dekat sekolahan tidak sesuai tempat tinggal," tulisnya di kolom komentar IG @dindik_Jatim yang dikutip Surabaya Pagi, pada Minggu (30/6/2024).

Komentar itu pun ditimpali pemilik akun @Raditya_prima17. Ia mencurigai bahwa di kawasan SMAN 2 Surabaya tidak ada pemukiman warga sesuai jarak zonasi yang ditentukan.

"Iya benar di SMAN 2 Sby setau saya tidak ada perkampungan. Tapi jaraknya hanya 183 meter. Kok bisa, berarti ada kecurangan saat verifikasi PIN," katanya.

"Tolong ditindaklanjuti," pintanya.

 

Orang Tua Resah

Tahun 2024 menjadi saksi dari skandal besar dalam proses PPDB di beberapa daerah, termasuk di Surabaya. Banyak para orangtua mengekspos praktik kecurangan yang meresahkan setiap PPDB berlangsung.

"Manipulasi data, pengarahan informasi palsu, dan nepotisme telah menjadi kisah harian dalam PPDB. Memastikan bahwa keadilan hanyalah slogan kosong," ungkap Abdi, salah satu orang tua siswa kepada Surabaya Pagi, Minggu (30/6/2024).

Pasalnya, kini, setiap orang tua dan calon siswa yang seharusnya percaya bahwa mereka akan dinilai berdasarkan prestasi dan kualifikasi, kini harus meratapi realitas pahit bahwa jalan ke sekolah impian mereka ternyata lebih ditentukan oleh siapa yang mereka kenal.

 

Pasrah dengan PPDB

Perasaan pasrah pun sebagian besar dialami para orangtua yang anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri.

Seperti warga Lebak Rejo, Surabaya ini yang mewanti-wanti namanya jangan disebut ini. Ia mengaku pasrah atas PPDB kali ini.

"Anak saya Alumnus SMPN 18 Surabaya yang jaraknya berdampingan dengan SMAN 3 Surabaya tidak lolos zonasi. Padahal, dulu masuk SMP-nya zonasi," ungkapnya.

"PPDB SMP juga begitu, tetangga saya banyak yang tidak tembus (di SMPN 18 Surabaya, red)," tambahnya.

Baca Juga: Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Jatim Dibuka

Ia menyebut bahwa pembagian zonasi sekarang ini membuat tambah kacau.

"Anak saya ke SMAN 3 kan harus ikut zona sebaran karena beda Kecamatan. Tapi karena jaraknya dekat, dikategorikan dalam zonasi. Jarak 1,1 Km sejak hari pertama gak lolos. Tapi, di kategori sebaran kemarin 5 Km tidak masuk daftar," herannya.

 

Minta Transparan

Reaksi masyarakat terhadap skandal ini bercampur aduk antara kemarahan dan kekecewaan. Mereka menuntut tanggapan tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk membersihkan sistem yang tercemar ini.

Senada, Agus, wali murid dari siswa bernisial AS yang tinggal di Kecamatan Candi Sidoarjo mengalami hal yang sama. Pembagian Sistem zonasi dan sebaran per Kelurahan tampak tidak terstruktur baik.

“Sepertinya Dinas Pendidikan Jatim sebagai pemegang peran penerimaan SMA tidak siap mengatur zonasi dan sebaran siswa,” ujar Agus yang mengadu ke redaksi Surabaya pagi, Minggu (30/6/2024).

Ia mencontohkan, anaknya memiliki jarak 1438 meter dari SMA Negeri 3 Sidoarjo. Namun dalam data penerimaan di website ppdbjatim.net tidak tercantum. Di sisi lain, siswa dengan jarak rumah ke sekolah lebih dari 3.000 meter banyak yang diterima.

“Ini jelas mengecewakan, kelihatan sekali pemprov Jatim amburadul tak mampu melaksanakan PPDB SMA dengan baik,” tutupnya.

 

Baca Juga: Dispendik Surabaya Sediakan 365 Posko PPDB 2024

Respon Kadindik Jatim

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menanggapi perihal adanya dugaan kecurangan PPDB 2024. Menurutnya, sistem zonasi telah dirancang tanpa celah untuk manipulasi.

Dia menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilibatkan secara langsung untuk memastikan integritas proses.

"Sistem zonasi kali ini tidak ada yang berani utak-atik. KPK sudah saya minta untuk turut langsung masuk di sistem. Operator yang coba-coba bermain langsung akan terlihat di sistem. Jadi kalau ada yang bilang kacau balau itu karena mereka tidak paham," ungkapnya saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Minggu (30/6/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sistem baru ini memperkenalkan pembagian dua zona untuk memudahkan akses bagi calon siswa yang tidak dapat masuk ke zona atas berdasarkan jarak terdekat.

Zonasi kelurahan atau desa juga diadopsi untuk mengakomodasi keberagaman dalam sebaran penduduk di wilayah tersebut.

"Malah dengan sistem yang baru ini ada pembagian 2 zona untuk mengakomodasi bagi yang tidak bisa masuk atas jarak terdekat bisa diambil zonasi kelurahan atau desa agar bisa mengakomodir yang ada dalam satu wilayah sebaran," terangnya.

Tercatat, dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, sebanyak 677.530 lulusan SMP sederajat tahun 2024 akan berebut kursi SMA/SMK negeri dalam PPDB Jawa Timur.  Rinciannya lulusan SMP sebanyak 394.844  Siswa, MTs sebanyak 198.942 siswa, lulusan PKBM 59.532 siswa, lulusan pondok pesantren sebanyak 21.624 siswa, serta sanggar kegiatan belajar (SKB) 2.588 siswa.

Total pagu yang tersedia untuk 417 SMAN di  Jatim, tercatat 122.736 kursi untuk tahun 2024. Dan 130.791 kursi untuk SMKN dengan jumlah  lembaga sebanyak 297 lembaga dan 1.727 bidang keahlian. rko/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU