Serapan Pupuk NPK Subsidi Lebih Rendah Dibandingkan Pupuk Urea

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pemkab Situbondo mencatat pada periode Januari-Juni atau semester I 2024 telah mendistribusikan sebanyak 10.795 ton atau 36 persen dari alokasi pupuk urea subsidi 29.987 ton tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dipertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro menyebutkan pada periode Januari-April atau Masa Tanam 1 (MT1) pupuk urea subsidi terdistribusi sekitar 31 persen.

"Jadi, pada masa tanam dua mulai bulan Mei sampai dengan akhir Juni atau dua bulan ini baru sekitar lima persen pupuk urea subsidi terserap, sehingga total yang terserap sampai sekarang 36 persen," ujarnya.

Sementara pupuk NPK subsidi yang terserap atau telah didistribusikan pada selama periode Januari-Juni, kata Dadang, sudah mencapai sekitar 34 persen atau 10.195 ton dari alokasi yang diterima Situbondo pada tahun ini sebanyak 25.000 ton.

Dia menjelaskan serapan pupuk NPK subsidi lebih rendah dibandingkan pupuk urea, karena para petani masih ketergantungan menggunakan pupuk urea.

"Kami terus menyosialisasikan kepada petani tiap kesempatan, agar bagaimana petani menggunakan pupuk berimbang sehingga tidak tergantung ke pupuk kimia," kata Dadang.

Dia meminta kepada para petani di Situbondo agar segera menebus pupuk urea maupun NPK subsidi pada kios pupuk di desa masing-masing dengan membawa KTP elektronik atau Kartu Tani.

"Pendistribusian pupuk urea subsidi disalurkan ke petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," kata Dadang.

Sementara itu Kepala Bidang Penyuluhan Dispertangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini mengatakan sesuai regulasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun ini pendistribusian pupuk subsidi tidak lagi menggunakan mekanisme masa tanam.

"Sekarang pendistribusiannya untuk pupuk urea dan NPK subsidi sekaligus per tahun, tidak per masa tanam lagi. Kalau masa tanam itu kan dibagi menjadi tiga kali per tahun," katanya. St-01/ham

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…