Sekretaris Aktif BPPD Sidoarjo Ngaku Shodaqoh Rp 200 Juta untuk Oknum Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Senin (8/7/2024). SP/Hikmah
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Senin (8/7/2024). SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memeriksa lagi saksi-saksi perkara pemotongan insentif PNS di BPPD Sidoarjo pada Senin (8/7/2024).

Mereka diperiksa untuk terdakwa Siska Wati, mantan Kasubag Umum di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sidang tersebut mengungkap untuk siapa saja hasil pemotongan insentif itu mengalir.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda. Ini sidang kedua pemeriksaan saksi-saksi setelah sidang Senin lalu (1/7/2024). Terdakwa Siska Wati tetap didampingi oleh kuasa hukumnya Erlan Jaya Putra.

Ketiga saksi yang dihadirkan pada Senin (8/7/2024) adalah Ahadi Yusuf (mantan sekretaris BPPD Pemkab Sidoarjo periode 2020-2021 dan sudah pensiun 2023 lalu), Sulistyono (Sekretaris BPPD Sidoarjo 2021 sampai sekarang), serta Rahma Fitri Kristiani (mantan Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo atau pejabat sebelum Siska Wati).

Ari Suryono pernah meminta uang sebesar Rp 100 juta. Alasannya, saat itu uang akan segera diberikan kepada oknum jaksa. Kesaksian itu disampaikan Sulistiyono saat menjawab pertanyaan  Erlan Jaya Putra dari tim penasehat hukum terdakwa, Siska Wati.

"Izin itu disampaikan Pak Kaban (Ari Suryono) sekitar Desember 2023 saat apel pagi. Saat itu, Pak Kaban meminta seluruh Kabid untuk segera mengumpulkan uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu diminta besoknya karena harus diserahkan ke Kejaksaan," ungkap saksi Sulistyono.

Karena ada permintaan itu, kemudian saksi Sulistyono dan para Kabid yang ada, urunan sebesar Rp 25 juta per orang sehingga terkumpul uang senilai Rp 100 juta. Kemudian setelah adanya OTT juga ada penyetoran lagi senilai Rp 200 juta untuk oknum jaksa itu. Bahkan Sulistyono mengaku telah terjadi pemotongan jabatan sejak menjabat Sekretaris BPPD dengan sebutan Shodaqoh.

"Uang yang terkumpul Rp 100 juta hasil urunan uang pribadi saya Rp 25 juta dan para Kabid lainnya masing-masing Rp 25 juta. Setelah terkumpul Rp 100 juta uang itu diserahkan ke Pak Rendro (staf BPPD). Karena Pak Rendro yang selalu berhubungan dengan orang-orang di Kejaksaan. Soal uang yang terkumpul itu diserahkan ke oknum kejaksaan atau tidak, Sulistyono pasti tidak tahu," paparnya.

Hal yang sama disampaikan saksi lainnya Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani. Saksi Rahma menyebutkan setoran pemotongan insentif pajak itu mencapai Rp 500 hingga Rp 600 juta. Ratusan juta uang dikumpulkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

"Dari Rp 500 juta sampai Rp 600 juta itu, yang Rp 100 juta untuk operasional kantor, sisanya sekitar Rp 500 juta dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Termasuk untuk pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu oknum jaksa itu," urainya.

Sedangkan saksi Yusuf Hadi yang mempertanyakan soal besarnya pemotongan setiap pegawai, dan bersifat wajib itu mengakui sudah diterapkan sejak lama di BPPD Pemkab Sidoarjo. Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tetapi kemudian merasa terbiasa.

"Karena sudah kesepakatan soal pemotongan itu, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu," jelas saksi Yusuf Hadi.

Sementara Penasehat Hukum terdakwa Siska Wati, Erlan Jaya Putra merasa menyesal tim penyidik ​​KPK hanya menetapkan kliennya yang eselon IV ditetapkan menjadi terdakwa dan ditahan. Sementara aliran dana yang mengalir ke rekening jaksa tak terhitung jumlahnya.

"Klien kami (Siska Wati) ini hanya korban. Dia pegawai biasa yang tugasnya mengiyakan perintah atasannya. Harusnya tim penyidik ​​KPK juga mengusut semua aliran dana itu kemana saja. Karena ada yang disetorkan ke oknum jaksa itu bukan opini lagi tapi fakta persidangan yang juga ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi. Demi keadilan dan kesamaan semua di mata hukum harusnya itu juga diusut tuntas KPK," pintanya.

Sementara salah satu JPU KPK, Andre Lesmana mengakui pihaknya fokus pada nilai potongan insentif pajak yang totalnya mencapai Rp 7 hingga Rp 8 miliar. Pihaknya belum mengusut uang ratusan juta untuk oknum APH atau jaksa sesuai keterangan saksi lantaran ada uang urunan untuk Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Badan (Sekban) senilai Rp 100 juta sebagai uang pribadi. Hik/dsy

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…