Sekretaris Aktif BPPD Sidoarjo Ngaku Shodaqoh Rp 200 Juta untuk Oknum Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Senin (8/7/2024). SP/Hikmah
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda, Senin (8/7/2024). SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memeriksa lagi saksi-saksi perkara pemotongan insentif PNS di BPPD Sidoarjo pada Senin (8/7/2024).

Mereka diperiksa untuk terdakwa Siska Wati, mantan Kasubag Umum di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sidang tersebut mengungkap untuk siapa saja hasil pemotongan insentif itu mengalir.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya di Jalan Raya Juanda. Ini sidang kedua pemeriksaan saksi-saksi setelah sidang Senin lalu (1/7/2024). Terdakwa Siska Wati tetap didampingi oleh kuasa hukumnya Erlan Jaya Putra.

Ketiga saksi yang dihadirkan pada Senin (8/7/2024) adalah Ahadi Yusuf (mantan sekretaris BPPD Pemkab Sidoarjo periode 2020-2021 dan sudah pensiun 2023 lalu), Sulistyono (Sekretaris BPPD Sidoarjo 2021 sampai sekarang), serta Rahma Fitri Kristiani (mantan Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo atau pejabat sebelum Siska Wati).

Ari Suryono pernah meminta uang sebesar Rp 100 juta. Alasannya, saat itu uang akan segera diberikan kepada oknum jaksa. Kesaksian itu disampaikan Sulistiyono saat menjawab pertanyaan  Erlan Jaya Putra dari tim penasehat hukum terdakwa, Siska Wati.

"Izin itu disampaikan Pak Kaban (Ari Suryono) sekitar Desember 2023 saat apel pagi. Saat itu, Pak Kaban meminta seluruh Kabid untuk segera mengumpulkan uang sebesar Rp 100 juta. Uang itu diminta besoknya karena harus diserahkan ke Kejaksaan," ungkap saksi Sulistyono.

Karena ada permintaan itu, kemudian saksi Sulistyono dan para Kabid yang ada, urunan sebesar Rp 25 juta per orang sehingga terkumpul uang senilai Rp 100 juta. Kemudian setelah adanya OTT juga ada penyetoran lagi senilai Rp 200 juta untuk oknum jaksa itu. Bahkan Sulistyono mengaku telah terjadi pemotongan jabatan sejak menjabat Sekretaris BPPD dengan sebutan Shodaqoh.

"Uang yang terkumpul Rp 100 juta hasil urunan uang pribadi saya Rp 25 juta dan para Kabid lainnya masing-masing Rp 25 juta. Setelah terkumpul Rp 100 juta uang itu diserahkan ke Pak Rendro (staf BPPD). Karena Pak Rendro yang selalu berhubungan dengan orang-orang di Kejaksaan. Soal uang yang terkumpul itu diserahkan ke oknum kejaksaan atau tidak, Sulistyono pasti tidak tahu," paparnya.

Hal yang sama disampaikan saksi lainnya Hadi Yusuf dan Rahma Fitri Kristiani. Saksi Rahma menyebutkan setoran pemotongan insentif pajak itu mencapai Rp 500 hingga Rp 600 juta. Ratusan juta uang dikumpulkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

"Dari Rp 500 juta sampai Rp 600 juta itu, yang Rp 100 juta untuk operasional kantor, sisanya sekitar Rp 500 juta dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Termasuk untuk pengamanan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu oknum jaksa itu," urainya.

Sedangkan saksi Yusuf Hadi yang mempertanyakan soal besarnya pemotongan setiap pegawai, dan bersifat wajib itu mengakui sudah diterapkan sejak lama di BPPD Pemkab Sidoarjo. Hadi Yusuf mengaku awalnya kaget atas pemotongan yang diterapkan di BPPD, tetapi kemudian merasa terbiasa.

"Karena sudah kesepakatan soal pemotongan itu, saya lama-lama ikhlas dengan potongan itu," jelas saksi Yusuf Hadi.

Sementara Penasehat Hukum terdakwa Siska Wati, Erlan Jaya Putra merasa menyesal tim penyidik ​​KPK hanya menetapkan kliennya yang eselon IV ditetapkan menjadi terdakwa dan ditahan. Sementara aliran dana yang mengalir ke rekening jaksa tak terhitung jumlahnya.

"Klien kami (Siska Wati) ini hanya korban. Dia pegawai biasa yang tugasnya mengiyakan perintah atasannya. Harusnya tim penyidik ​​KPK juga mengusut semua aliran dana itu kemana saja. Karena ada yang disetorkan ke oknum jaksa itu bukan opini lagi tapi fakta persidangan yang juga ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi. Demi keadilan dan kesamaan semua di mata hukum harusnya itu juga diusut tuntas KPK," pintanya.

Sementara salah satu JPU KPK, Andre Lesmana mengakui pihaknya fokus pada nilai potongan insentif pajak yang totalnya mencapai Rp 7 hingga Rp 8 miliar. Pihaknya belum mengusut uang ratusan juta untuk oknum APH atau jaksa sesuai keterangan saksi lantaran ada uang urunan untuk Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Badan (Sekban) senilai Rp 100 juta sebagai uang pribadi. Hik/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…