Kemenperin Terbitkan PP 20/2024

Upaya Persatukan Industri ke dalam Bentuk Kawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melangsungkan sosialisasi atas Peraturan Pemerintah (PP) 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Aturan ini diharapkan dapat meratakan penyebaran kawasan industri sekaligus sebagai upaya mempersatukan industri ke dalam bentuk kawasan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, aturan tersebut menjadi salah satu bentuk penyesuaian pemerintah dalam menghadapi dinamika global dan nasional yang terus berkembang.

"Kami harapkan dan kami yakini akan membantu mendukung pertumbuhan dari industri manufaktur yang memiliki daya saing dan juga nilai tambah," kata Agus, dalam sambutannya di acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Dalam menghadapi pergerakan industri yang semakin dinamis, lanjut Agus, Kementerian Perindustrian punya tujuan untuk menciptakan lingkungan kondisi manufaktur yang sesuai dengan harapan pelaku industri. Menurutnya, hal ini pun tidak mudah.

PP Nomor 20 tahun 2024 ini merupakan acuan bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing yang inklusif dan berkelanjutan kedepannya. Agus mengatakan, pihaknya terbuka dengan masukan-masukan dari industri dalam implementasi PP ini dan penyusunan aturan turunannya.

Dalam rangka percepatan implementasi PP tersebut, saat ini Kementerian Perindustrian menginisiasi penyusunan peraturan perundang-undangan yang mencakup tentang Peta Jalan Industri hingga peraturan menteri (permen) terkait pelaksanaan PP tersebut.

"Kami dari Kementerian Perindustrian menggunakan seluruh stakeholder untuk memberikan masukan agar aturan turunan tersebut merupakan aturan yang mendekati sempurna. Tidak ada yang sempurna tapi kita harap ini bisa mendekati sempurna," tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Eko Cahyanto mengatakan, peraturan ini merupakan bentuk penyempurnaan ari PP No. 142 tahun 2015 tentang kawasan industri.

"Pembangunan kawasan perlu didukung dengan kebijakan pengembangan kewilayahan yang bersifat spasial, terutama pemenuhan infrastruktur industri di sekitar Kawasan Industri, sehingga untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, perlu dilakukan pengaturan Kembali," kata Eko, dalam sambutannya.

Eko menjelaskan, pengaturan Kembali perlu dilakukan dalam mengintegrasikan pembangunan kawasan industri dengan pengembangan wilayah pendukungnya. Hal ini harapannya dapat diwujudkan melalui peraturan baru tersebut.

"PP ini cukup panjang melibatkan banyak pihak dan melalui proses yang cukup berbelit. Oleh karena itu kami laporkan bahwa sesuai arahan Bapak Menperin, kami akan memulai menyiapkan peraturan turunan dari peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2024 ini sesegera mungkin," imbuhnya.

Dengan diterbitkannya PP No. 20/2024 ini, menurutnya upaya sudah selayaknya upaya percepatan penyebaran pembangunan industri bisa menjadi lebih fokus, sehingga program penyebaran wilayah industri bisa semakin baik di daerah. 

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …