SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024) siang tadi, dijatuhi pidana badan 10 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh meyakini terdakwa SYL bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) secara bersama-sama dan berlanjut.
Sebelumnya, SYL dituntut hukuman 12 tahun penjara. Hukuman ini berbeda jauh dengan tuntutan untuk terdakwa Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Kementan Muhammad Hatta yang hanya dituntut 6 tahun penjara.
Jaksa KPK meyakini SYL dkk bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) secara bersama-sama dan berlanjut. Jaksa mengatakan pertimbangan hal meringankan tuntutan ringan Kasdi dan Hatta adalah keduanya tak menikmati hasil tindak pidana kasus pemerasan tersebut.
SYL juga dituntut dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta harus membayar uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Sementara itu, Kasdi dan Hatta masing-masing juga dituntut dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. erc/jk/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…