Redaksi Surabaya Pagi Yang Terhormat,
Terkait pemberitaan di Surabaya Pagi yang telah ditayangkan dan diunggah pada Kamis 11 Juli 2024 dengan judul "Wawancara Eksklusif Sahat Tua Simanjuntak: Anggota DPRD Harus Masuk Semua, Juga Pejabat Pemprov".
Dengan melalui surat ini, saya, Sahat Tua Simanjuntak, menyatakan dan memohon dengan hormat sebagai berikut:
1. Bahwa saya tidak pernah diwawancarai siapapun dan saya tidak pernah diwawancarai Surabaya Pagi.
2. Bahwa saya menyanggah seluruh materi yang telah ditulis, dan seluruh isi berita tidak benar, seluruh materi dan isi tulisan wawancara tidak benar.
3. Saya mohon supaya berita tsb dihapus atau takedown karena berita itu tidak benar semua dan berita tsb merugikan privasi / pribadi saya.
Demikian Surat Pernyataan ini, Mohon untuk Diperhatikan dan atas Kerjasamanya Terima kasih.
(Surat Hak Jawab dan Permohonan Hapus Berita/Take Down ini diberikan kepada Redaksi Surabaya Pagi melalui salah satu tim Kuasa Hukumnya, Harmawan H. Adam, SH., MH, pada Kamis 11 Juli 2024)
Penjelasan Redaksi
Atas hak jawab Sahat Tua Simanjuntak tersebut, Redaksi memberikan penjelasan sebagai berikut:
Bahwa dialog/wawancara dilakukan dua kali (melalui metode under cover yang akan ada di buku berjudul "Wartawan Disarang Narapidana" karya wartawan senior Surabaya Pagi, Tatang Istiawan, yang kini sudah rampung, setebal 171 halaman, Dimana, draft salinan buku ini sudah disampaikan kepada pimpinan Lapas Porong).
Under cover pertama dilakukan saat berada di kamarnya, blok G-1.5, disaksikan Napi Tipikor Maskur. Kemudian Under cover kedua dilakukan di Gazebo blok H, disaksikan Napi Tipikor mantan Bupati Probolinggo, H Hasan Aminudin.
Hasil dialog/wawancara dengan metode under cover tersebut untuk menyuarakan/aspirasi kegundahan Sahat Tua Simanjuntak, soal anggapan ia korupsi Rp 39,5 Miliar, tetapi Sahat ngaku korupsi tak sebesar itu dan dia merasa tidak di OTT. Hasil dialog under cover itu ditulis tanpa ada pretensi apalagi tendensi lain, kecuali menyuarakan unek-unek dari Sdr. Sahat Tua Simanjuntak, melalui karya jurnalistik.
Kami hanya khusus menyalurkan aspirasi eks Wakil Ketua DPRD Jatim yang selama ini, katanya belum diungkap di publik. Aspirasi Sdr. Sahat itu, menurut pengurus Gereja Anugerah di Lapas Porong Sidoarjo, juga ditestimonikan oleh Sdr. Sahat di Gereja. Demikian penjelasan dari redaksi. Terima kasih.
Editor : Redaksi