Hak Jawab Sahat Tua Simanjuntak Terkait di Pemberitaan Surabaya Pagi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Redaksi Surabaya Pagi Yang Terhormat,

Terkait pemberitaan di Surabaya Pagi yang telah ditayangkan dan diunggah pada Kamis 11 Juli 2024 dengan judul "Wawancara Eksklusif Sahat Tua Simanjuntak: Anggota DPRD Harus Masuk Semua, Juga Pejabat Pemprov".

Dengan melalui surat ini, saya, Sahat Tua Simanjuntak, menyatakan dan memohon dengan hormat sebagai berikut:

1. Bahwa saya tidak pernah diwawancarai siapapun dan saya tidak pernah diwawancarai Surabaya Pagi.

2. Bahwa saya menyanggah seluruh materi yang telah ditulis, dan seluruh isi berita tidak benar,  seluruh materi dan isi tulisan wawancara tidak benar.

3. Saya mohon supaya berita tsb dihapus atau takedown karena berita itu tidak benar semua dan berita tsb merugikan privasi / pribadi saya.

Demikian Surat Pernyataan ini, Mohon untuk Diperhatikan dan atas Kerjasamanya Terima kasih.

(Surat Hak Jawab dan Permohonan Hapus Berita/Take Down ini diberikan kepada Redaksi Surabaya Pagi melalui salah satu tim Kuasa Hukumnya, Harmawan H. Adam, SH., MH, pada Kamis 11 Juli 2024)

 

 

Penjelasan Redaksi

Atas hak jawab Sahat Tua Simanjuntak tersebut, Redaksi memberikan penjelasan sebagai berikut:

Bahwa dialog/wawancara dilakukan dua kali (melalui metode under cover yang akan ada di buku berjudul "Wartawan Disarang Narapidana" karya wartawan senior Surabaya Pagi, Tatang Istiawan, yang kini sudah rampung, setebal 171 halaman,  Dimana, draft salinan buku ini sudah disampaikan kepada pimpinan Lapas Porong).

Under cover pertama dilakukan saat berada di kamarnya, blok G-1.5, disaksikan Napi Tipikor Maskur. Kemudian Under cover kedua dilakukan di Gazebo blok H, disaksikan Napi Tipikor mantan Bupati Probolinggo, H Hasan Aminudin.

Hasil dialog/wawancara dengan metode under cover tersebut untuk menyuarakan/aspirasi kegundahan Sahat Tua Simanjuntak, soal anggapan ia korupsi Rp 39,5 Miliar, tetapi Sahat ngaku korupsi tak sebesar itu dan dia merasa tidak di OTT.  Hasil dialog under cover itu ditulis tanpa ada pretensi apalagi tendensi lain, kecuali menyuarakan unek-unek dari Sdr. Sahat Tua Simanjuntak, melalui karya jurnalistik. 

Kami hanya khusus menyalurkan aspirasi eks Wakil Ketua DPRD Jatim yang selama ini, katanya belum diungkap di publik. Aspirasi Sdr. Sahat itu, menurut pengurus Gereja Anugerah di Lapas Porong Sidoarjo, juga ditestimonikan oleh Sdr. Sahat di Gereja. Demikian penjelasan dari redaksi. Terima kasih.

Berita Terbaru

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …