Hak Jawab Sahat Tua Simanjuntak Terkait di Pemberitaan Surabaya Pagi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Redaksi Surabaya Pagi Yang Terhormat,

Terkait pemberitaan di Surabaya Pagi yang telah ditayangkan dan diunggah pada Kamis 11 Juli 2024 dengan judul "Wawancara Eksklusif Sahat Tua Simanjuntak: Anggota DPRD Harus Masuk Semua, Juga Pejabat Pemprov".

Dengan melalui surat ini, saya, Sahat Tua Simanjuntak, menyatakan dan memohon dengan hormat sebagai berikut:

1. Bahwa saya tidak pernah diwawancarai siapapun dan saya tidak pernah diwawancarai Surabaya Pagi.

2. Bahwa saya menyanggah seluruh materi yang telah ditulis, dan seluruh isi berita tidak benar,  seluruh materi dan isi tulisan wawancara tidak benar.

3. Saya mohon supaya berita tsb dihapus atau takedown karena berita itu tidak benar semua dan berita tsb merugikan privasi / pribadi saya.

Demikian Surat Pernyataan ini, Mohon untuk Diperhatikan dan atas Kerjasamanya Terima kasih.

(Surat Hak Jawab dan Permohonan Hapus Berita/Take Down ini diberikan kepada Redaksi Surabaya Pagi melalui salah satu tim Kuasa Hukumnya, Harmawan H. Adam, SH., MH, pada Kamis 11 Juli 2024)

 

 

Penjelasan Redaksi

Atas hak jawab Sahat Tua Simanjuntak tersebut, Redaksi memberikan penjelasan sebagai berikut:

Bahwa dialog/wawancara dilakukan dua kali (melalui metode under cover yang akan ada di buku berjudul "Wartawan Disarang Narapidana" karya wartawan senior Surabaya Pagi, Tatang Istiawan, yang kini sudah rampung, setebal 171 halaman,  Dimana, draft salinan buku ini sudah disampaikan kepada pimpinan Lapas Porong).

Under cover pertama dilakukan saat berada di kamarnya, blok G-1.5, disaksikan Napi Tipikor Maskur. Kemudian Under cover kedua dilakukan di Gazebo blok H, disaksikan Napi Tipikor mantan Bupati Probolinggo, H Hasan Aminudin.

Hasil dialog/wawancara dengan metode under cover tersebut untuk menyuarakan/aspirasi kegundahan Sahat Tua Simanjuntak, soal anggapan ia korupsi Rp 39,5 Miliar, tetapi Sahat ngaku korupsi tak sebesar itu dan dia merasa tidak di OTT.  Hasil dialog under cover itu ditulis tanpa ada pretensi apalagi tendensi lain, kecuali menyuarakan unek-unek dari Sdr. Sahat Tua Simanjuntak, melalui karya jurnalistik. 

Kami hanya khusus menyalurkan aspirasi eks Wakil Ketua DPRD Jatim yang selama ini, katanya belum diungkap di publik. Aspirasi Sdr. Sahat itu, menurut pengurus Gereja Anugerah di Lapas Porong Sidoarjo, juga ditestimonikan oleh Sdr. Sahat di Gereja. Demikian penjelasan dari redaksi. Terima kasih.

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…