Program B40 Diterapkan Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Program BBM dicampur dengan biodiesel 40% atau dikenal B40 diterapkan tahun depan. Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Iya (tahun depan)," kata Arifin mengkonfirmasi, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Dia berharap, program tersebut bisa berjalan pada awal tahun depan. Dia mengatakan, secara teknis dan pasokan sudah siap. Menurutnya, program BBM campur 'sawit' 40% itu hanya tinggal diluncurkan.

"Tunggu lah, mudah-mudahan awal tahun. Kita sudah siap, uji coba udah siap, teknis siap, pasokan juga siap, pendanaan siap, tinggal di-launching aja," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, rencana penerapan B40 sudah sesuai jadwalnya. Dia mengatakan, uji coba untuk sektor otomotif sudah selesai.

"Sekarang baru non-otomotif yang dipastikan. Sampai dengan Desember," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (26/6).

Pihaknya telah melakukan analisa kapan B40 diterapkan. Setelah uji coba selesai dan sinkronisasi pembahasan yang di dalamnya juga memuat peningkatan produksi, maka B40 paling cepat diterapkan pertengahan 2025.

"Kalau dari prediksi kita sendiri setelah tes selesai, lalu misalnya ada sinkronisasi pembahasan, karena di situ perlu ada peningkatan kapasitas produksi. Terus nanti di titik-titik serah itu mulai diperbesar penampungannya untuk bisa naik dari 35 ke 40. Nah, ini mungkin kalau pun perlu waktu, ya paling cepat 2025 pertengahan. Kalau bisa smooth semua dipersiapkan," paparnya. 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…