SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai Jumat (12/7/2024) pembahasan keributan yang hampir menyebabkan wartawan terluka, dilakukan wartawan pengadilan Jakarta. Ricuh terjadi antara wartawan dan ormas pendukung SYL. Minggu ini SYL, sedang pikir pikir atas pidana badan 10 tahun.
"Ada ormas-ormas pro-SYL. Pokoknya mereka sepakat, kalau SYL keluar mereka akan tertib, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan. Berdesakan," kata salah satu wartawan TV, Bodhiya Vimala, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Momentum sidang pembacaan vonis untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) diwarnai keributan, juga direkam seorang kameramen. Pagar ruang sidang sampai tercabut karena gaduh ini.
Sejak SYL Tinggalkan Ruang
Kericuhan ini sejak terpidana dipersilakan meninggalkan ruang sidang. Di dalam ruang sidang, kericuhan terjadi pada saat awak media hendak mengambil gambar dan video Yasin Limpo sesuai mendengarkan pembacaan putusan. Keributan tak terelakkan lantaran massa pendukung berusaha mengawal SYL. Akibatnya, terjadi cekcok dan dorong-dorongan hingga pintu pembatas di ruang sidang Hatta Ali patah.
Keributan kembali terjadi di luar ruang sidang saat para awak media sudah mengambil posisi untuk mewawancarai Yasin Limpo. Awak media didorong oleh massa pendukung Syahrul Yasin Limpo yang berdalih membuka jalan untuk SYL yang tidak berkenan untuk diwawancara.
Padahal, SYL hendak memenuhi permintaan wawancara oleh media. Karena, kericuhan semakin memanas, SYL kembali masuk ke ruang sidang.
Tripod Kamera Wartawan Rusak
Koresponden Surabaya Pagi, melihat ormas pendukung SYL berusaha menghalangi wartawan mewawancarai SYL.
Dalam insiden ini, beberapa wartawan-ti terjatuh dan tripod kamera rusak. Di tengah kericuhan itu, SYL melayani wawancara di dalam ruang sidang. Setelah wawancara selesai, SYL meniggalkan ruang sidang melalui pintu Majelis Hakim guna menghindari kericuhan.
Wartawan Dikejar Ormas SYL
Bodhiya Vimala, mengatakan sempat dikejar ormas pendukung SYL dari lobi hingga pintu lorong samping pengadilan. Dia mengaku terpancing emosi lantaran kameranya juga rusak imbas ricuh tersebut.
"Iya dikejar-kejar. Gue juga tadi liat lagi, karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah maksudnya emosi, terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu. Mereka nggak sukalah kayaknya. Ya udah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," ujarnya.
Dia mengatakan hampir terkena tendangan saat pengejaran tersebut. Dia mengatakan ada wartawan lain yang kameranya rusak.
"Gue bertahan, mereka ramai. Sudah ditendang, tapi nggak kena aja sih," ujarnya.
SYL Meminta Maaf
Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.
"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat telah memutuskan Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara. Selain pidana penjara, SYL dikenakan denda Rp 300 juta yang apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan dan uang pengganti Rp 14 miliar (Rp 14.147.154.780) ditambah U$D 30 ribu paling lambat pada satu bulan setelah putusan sudah berkekuatan hukum tetap jika tidak dibayarkan, maka harta benda yang disita akan dilelang untuk membayar uang pengganti. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham